Surat Izin Pinjam Sudah Mati, Polres Lombok Tengah Tarik Senjata Api Seorang Anggota - News
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
News, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah memeriksa senjata api yang dibawa para anggotanya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi).
Unit Propam memeriksa secara bergantian senpi personel di halaman apel markas Polres Lombok Tengah, usai apel pagi, Kamis (18/3/2021).
"Ini merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi anggota," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, yang memimpin pengecekan senjata.
![Unit Propam Polres Lombok Tengah memeriksa senjata api para anggota, Kamis (18/3/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polres-lombok-tengah-periksa-senpi-anggota_1.jpg)
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri.
Kelengkapan amunisi, serta kelayakan, dan kebersihan senpi.
"Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya," jelasnya.
Tamiana menambahkan, dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab.
Baca juga: Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu
Baca juga: Bupati Lombok Timur: Kesehatan Nakes Tetap Jadi Prioritas di Masa Pandemi Covid-19
Baik itu keamanan serta penyimpanannya.
Tidak kalah penting, supaya pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.
"Hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pelanggaran, cuma ada satu yang kita cabut karena surat izin pinjamnya sudah mati," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Periksa Senjata Api Anggota, Polres Lombok Tengah Cabut Senpi Seorang Personel
Berita-berita terkini seputar Lombok
Terkini Lainnya
Dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab.
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng