androidvodic.com

Residivis Tiduri Pelajar SMK, Buru-buru Pakai Celana dan Sembunyi saat Korban Dipanggil Ibunya - News

News - Seorang pelajar SMK berinisial NMN menjadi korban pelecehan.

Korban kini masih tercatat sebagai murid di sebuah sekolah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedangkan pelakunya berinisial HM alias Hilton dan berumur 35 tahun.

Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Dusun 1 Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Baca juga: Oknum Guru SMA Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya Sendiri, Terungkap Gara-Gara Ini

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.

Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Kamis (18/3/2021).

Randy menuturkan bahwa telah terjadi kasus persetubuhan pada Sabtu (13/3/2021) sekitar Pukul 01.00 Wita di RT 01/ RW 01, Dusun I, Desa. Soliu.

Korban adalah anak dibawa umur berinisial NMN (15).

Adapun saksi, AT (34) Selaku ibu kandung korban dan pelaku yang kini tersangka, HM alias Hilton.

Adapun kronologis kejadian, beber Randy, berawal pelaku memesan melalui chatting WhatsApp kepada korban.

Kemudian datanglah korban ke rumah pelaku yang mana jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi pagar.

Baca juga: Rayu Santri Laki-laki Agar Mau Menginap di Rumahnya, Guru Ngaji Ini Lakukan Pelecehan, Ada 6 Korban

Setibanya korban, langsung pelaku pegang dan tarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan duduk bersama pelaku.

Pelaku membujuk, memeluk dan mencium korban selanjutnya pelaku memaksa membuka celana korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat