Hanya Gara-gara Korek Api, Seorang Pria Bunuh Kakeknya yang Tidur, Paman dan Bibi Dibacok Pelaku - News
News – Seorang pria nekat membunuh kakeknya yang berusia 74 tahun saat tidur.
Pelaku juga membacok paman dan bibinya.
Kasus ini berawal dari korek api yang dibeli pelaku.
Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Trenggalek, Selasa (23/3/2021).
Selain satu korban meninggal, ada dua orang lain mengalami luka-luka akibat dibacok oleh pelaku
Informasinya, pembunuhan di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek itu dipicu masalah korek api.
Pelaku pembunuhan sadis adalah Sucipto (35) dan korbannya kakeknya, Wardi (74).
Dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64) tak lain masih paman dan bibi pelaku.
Baca juga: Ayah Tewas di Rumah Anak Diduga Dibunuh,Korban Alami Luka Sayat di Wajah, Sempat Ada Teriakan
Baca juga: Wanita Muda Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Semak-semak, Diduga Dirudapaksa sebelum Dibunuh
Baca juga: Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah, Dipicu Ketakutan Pelaku Disantet Korban
Wardi diketahui adalah bapak angkat Juminem.
Mereka adalah paman dan bibi yang selama ini tinggal bersama pelaku.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.
Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
Terkini Lainnya
Seorang pria nekat membunuh kakeknya yang berusia 74 tahun saat tidur. Pelaku juga membacok paman dan bibinya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
VIDEO Rudiana Diminta Cerita ke Kapolri, Eks Wakapolri Menduga Pembunuh Vina & Eky Seorang Mafia
VIDEO Razman Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY, Sakit Hati karena Ditolak Jadi Kuasa Hukum Pegi?
VIDEO Sebut Polisi Bohong, Pemandi Jenazah Bongkar Kondisi Vina:Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Almarhum
Avanza Terseret 200 Meter Usai Ditabrak Kereta di Bogor, Begini Nasib Sopir dan Penumpang
Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan