Kesal Merasa Disantet, Pria Ini Cabut Keris di Pinggang Lalu Menusuk Tetangganya, Langsung Kabur - News
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
News - Seorang pria berinisial KS (29) nekat menusuk tetangganya sendiri.
Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal merasa disantet oleh korban.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan mencabut keris di pinggang lalu menusukannya ke korban.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis (15/4/2021) sore.
Sore itu, pelaku mendatangi korban Arif Kusnadin (55) yang sedang duduk-duduk.
Secara tiba-tiba KS datang dan langsung memukul korban.
Pelaku kemudian mencabut keris yang disimpan dipinggangnya dan menusuk korban secara beruntun.
Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Di sisi lain, pelaku sendiri tidak bisa membuktikan kecurigaannya itu.
Baca juga: Nekat Tusuk Leher Istri hingga Tewas, Pria Ini Mengaku Tak Sengaja: Demi Allah Tidak Ada Niat
Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh
Baca juga: Sendirian di Rumah, IRT Dianiaya Tetangga, Wajah Ditinju dan Mulut Dibekap, Pelaku Langsung Kabur
Terkait kejadian tersebut tim Puma Polres Bima melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku yang kabur.
Tim Puma Polres Bima akhirnya meringkus KS, terduga pembacokan, Senin (19/4/2021).
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar menjelaskan, KS membacok Arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif.
”Atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian menusuknya dengan keris,” terangnya, Selasa (20/4/2021).
Terkini Lainnya
Seorang pria berinisial KS (29) nekat menusuk tetangganya sendiri lantaran kesal merasa disantet.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum
5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
Terkuak Selama 4 Tahun Lalu Saka Tatal Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Sejak Kemarin Bebas Murni
Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Respon Tak Terduga Saka Tatal Dengar Pengakuan Dede Riswanto, Singgung Soal Risiko Bicara Jujur