androidvodic.com

Kisah Asmara Sejoli Digerebek di Aceh, Jalin Hubungan Terlarang 2 Bulan Terakhir - News

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri

News, BANDA ACEH - Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Penggerebekan itu pada Minggu (18/4/2021) siang.  

Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, pria berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Berikut fakta-faktanya :

1. Pengerebekan berawal kecurigaan warga

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.

Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.

2.  Keduanya berada di kamar kos

Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.

Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021). For Serambinews.com
Petugas WH Kota Banda Aceh menggiring pasangan selingkuh yang digerebek warga Cot Mesjid, ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut, Minggu (18/4/2021). For Serambinews.com ()

Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

3. Sempat Lakukan hubungan badan 

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi, keduanya mengaku sudah berzina atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat