androidvodic.com

Zuhry Keberatan Tanahnya Dihargai Rp 140 Ribu - News

Laporan Tim Teporter Tribun Jateng

News, SEMARANG - Seorang pemilik lahan di Desa Loireng, Sayung, Demak, Zuhry mengaku belum mencapai kesepakatan harga dengan Pemerintah dalam proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak. Ia beralasan tawaran yang diajukan terlalu murah.

Sebagai warga negara yang baik, ia mengaku bersedia melepas tanahnya untuk dibeli pemerintah guna pembangunan jalan tol Semarang-Demak. Hanya saja hingga saat ini antara kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan harga.

"Saya bersedia kalau tanah saya dibeli. Sebab ini kan proyek nasional yang harus didukung. Tapi harga belum sepakat," kata Zuhry, Senin (26/4).

Dijelaskannya, pengembang proyek mengajukan harga untuk tanah tambak miliknya senilai Rp 140 ribu per meter. Sedangkan dirinya mematok harga Rp250 ribu per meter.

"Saya kasih contoh pemilik lahan di Desa Sidogemah jenisnya rawa saja dihargai Rp 250 ribu per meter. Sedangkan ini tanah saya produktif untuk tambah dihargai hanya Rp 140 ribu, saya maunya minimal sama lah dihargai Rp 250 ribu per meter," ujarnya.

Sebelum adanya proyek jalan tol Semarang-Demak, Zuhry mengaku tanah miliknya pernah ditawar oleh pengusaha pemilik pabrik Rp 250 ribu per meter untuk tanah seluas 4.850 meter persegi.

Sedangkan di proyek tol Semarang-Demak ini, tanah miliknya yang terdampak tidak seluruhnya, namun hanya 1.850 meter persegi saja.

"Saat sosialisasi katanya akan dibeli seluruhnya, tapi realisasinya tidak begitu, hanya yang terkena tol saja, seluas 1.850 meter persegi," ujarnya.

Zuhry yang kini tinggal di Pucang Gading, Mranggen, Demak itu mengaku sebelum adanya proyek tol, tanah tambak miliknya itu disewakan dengan harga Rp 10 juta per tahun.

Namun dengan adanya pengerjaan proyek tol ini tidak ada nelayan yang bersedia menyewa.

Ketidaksepakatan harga menurutnya masih masuk akal, sebab tanah yang kini telah menjadi lautan seperti di daerah Desa Sidogemah, Purwosari, Bedono, Tambaksari bisa dihargai Rp 250 ribu.

Bahkan ada pemilik lahan yang lokasinya bersebelahan di dekat asetnya bisa dihargai Rp800 ribu per meter.

Ia mengaku sudah mengadu ke berbagai pihak terkait permasalahan yang dihadapinya, seperti DPRD Kabupaten Demak, DPRD Jateng, Gubernur Jateng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat