Jual Sabu dengan Modus Buka Warung Kecil-kecilan, Wanita 36 Tahun di Samarinda Diciduk Polisi - News
News - Kasus peredaran sabu dengan modus warung kecil-kecilan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang wanita berinisial RS (36).
Ia berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timu pada Selasa (27/4/2021).
Jajaran tim Hyena Satresnarkoba mengawali pengungkapan berdasar informasi dari masyarakat sekitar kawasan tersebut seringkali dijadikan transaksi penjualan kristal haram ini.
Baca juga: PNS Pemprov DKI Jadi Bandar Sabu, Ternyata Sudah 1 Tahun Bolos Kerja, Pelaku Ditangkap di Aceh
Akhirnya, tim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksudkan.
Pengintaian dilakukan, hingga akhirnya sekira pukul 22.00 WITA terlihat seorang perempuan yang dicurigai sedang duduk, di dalam kediamannya.
Tak ingin terlambat, tim bergegas mendatangi perempuan tersebut, dengan identitas inisial RS.
"Jadi setelah kami bekuk, kami lakukan penggeledahan. Petugas menemukan satu lembar plastik warna hitam, yang isinya sebuah gumpalan plastik warna putih, yang berada di etalase warung."
"Setelah di buka terdapat 11 poket sabu-sabu seberat 2,71 gram bruto," beber Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Darwoko Jumat (28/4/2021) ini.
Baca juga: Penjual Pakaian di Ciomas Jual Sabu dan Ganja Secara Online Pakai Kode Rahasia Kue S
Usai penggeledahan dan didapati barang bukti, perempuan tersebut langsung dibawa ke Polresta Samarinda, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Terkait modusnya, perempuan ini membuka sebuah warung kecil dikediamannya untuk mengelabui aktivitasnya mengedarkan narkoba.
"Memang dirumahnya ini, dia membuka warung kecil-kecilan, ya bisa dibilang ini kedoknya (modus) dia untuk jualan sabu," tegas Ipda Darwoko.
Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait, dari mana perempuan tersebut mendapat kristal haram ini.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Berkedok Buka Warung untuk Edarkan Sabu, Seorang Wanita di Samarinda Ditangkap Polisi
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Terkini Lainnya
Kasus peredaran sabu dengan modus warung kecil-kecilan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda.
Update Jumlah Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo: 23 Orang Tewas, 73 Selamat, 35 Masih Dicari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tersisa Satu Digit, Ini Strategi dan Tantangan Pemprov Jawa Timur Turunkan Angka Kemiskinan
Disambut Meriah Tetangga dan Warga Luar Saat Pulang ke Cirebon, Ini Ucapan Haru Pegi Setiawan
Identitas Korban Meninggal dan Korban Selamat Longsor di Gorontalo, 49 Orang Masih Dicari
Kala Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kini Ganti Pegi Cianjur yang Tunggu Hasil Tes DNA dengan Cemas
Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas