Wajah Baru, Zainal Abidin Ingin Kepengurusan Peradi Solo Lebih Transparan & Terbuka - News
Laporan Wartawan News - Shella Latifa
News, SOLO - Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta Zainal Abidin ungkap visi dan misi kepengurusannya dalam periode 5 tahun kedepan.
Disebutkannya, ia ingin jalannya organisasi Peradi Surakarta lebih transparan dan terbuka.
"Menjadikan advokat yang bermartabat dan transparan."
"Sehingga, dalam kepengurusan saya harus terbuka. Semuanya harus terbuka," ungkapnya saat ditemui Tribunnews, Kamis (29/4/2021).
Zainal mengatakan, pengurusnya sudah melaksana rapat kerja.
Baca juga: Pengamat Hukum Universitas Trisakti Sebut Rumus Jitu Menjalankan Bela Negara
Dalam rapat tersebut, semua pengurus sudah mempersiapkan program kerja sesuai bidangnya masing-masing.
Tak sekedar rencana, advokat Solo itu ingin program kerja benar-benar dilaksanakan.
"Saya minta program itu juga dikerjakan," lanjutnya.
Ia mencotohkan beberapa program kerja di masa kepimpinannya sebagai Ketua DPC Peradi Surakarta.
![Ketua DPC Peradi Surakarta Zainal Abidin](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-dpc-peradi-surakarta-zainal-abidin.jpg)
Baca juga: Jalani Sidang Pengujian, Advokat Inginkan MK Kabulkan Pembatalan Penjelasan Pasal 4 UU Pornografi
Seperti, bidang Peneltian dan Pengembangan (Litbang) dimana ada rencana kerja sama penelitian dengan Universitas Duta Bangsa, Surakarta.
"Ada bidang pendidikan pelatihan. Dengan UNS, UMS, UNSA, kita adakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)," tambah Zainal.
Contoh lain, Peradi juga bekerja sama dengan Universitas Surakarta (UNSA) untuk pengadaan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk para calon advokat.
Terkini Lainnya
Kepengurusan dan wajah baru, Ketua DPC Peradi Surakarta Zainal Abidin ingin jalannya organisasi di masa kepemimpinannya lebih transparan dan terbuka.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan