androidvodic.com

Kronologi Warga Jebol Pagar TPU Utan Kayu Jaktim karena Dilarang Ziarah, Provokator Diamankan Polisi - News

News - Aksi warga yang jebol pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) terjadi di Jakarta Timur.

Kejadian berawal pada Jumat (14/5/2021) sekitar 14.30 WIB.

Dimana sekelompok warga mendatangi TPU Utan Kayu, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur untuk berziarah ke makam keluarganya.

Namun karena masih ada pelarangan ziarah kubur, massa nekat menjebol pagar TPU.

Camat Pulogadung Bambang Pangestu membenarkan kejadian ini.

Baca juga: Usai Viral Warga Dobrak Pagar, TPU Tegal Alur Kini Ditutup Buat Peziarah

Imbauan petugas gabungan agar warga menunda kegiatan ziarah guna mencegah kerumunan yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19 meluas tak digubris dan justru mencaci petugas.

"Saat kejadian TPU dijaga 12 orang, terdiri dari Satpol PP, ASN Kelurahan, dan anggota Polsek Pulogadung. Tapi karena ada yang menjadi provokator warga merusak pagar TPU," kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021).

Sekitar belasan peziarah yang dilarang masuk petugas gabungan bergantian menendang pagar TPU Utan Kayu hingga jebol dengan tujuan bisa berziarah ke makam keluarganya.

Sekelompok warga saat merusak pagar TPU Utan Kayu karena menolak larangan ziarah Idulfitri 1442 Hijriah di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021)
Sekelompok warga saat merusak pagar TPU Utan Kayu karena menolak larangan ziarah Idulfitri 1442 Hijriah di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021) (TribunJakarta/Istimewa)

Warga yang makin beringas akibat diprovakasi sempat membuat petugas kewalahan, beruntung saat pelaku provokator diamankan jajaran Polsek Pulogadung situasi mereda.

"Pelaku yang memprovokasi diamankan di Polsek Pulogadung, kasusnya sekarang ditangani pihak kepolisian. Untuk anggota yang saat kejadian berjaga tidak ada yang luka. Situasi sekarang sudah kondusif," ujarnya.

Bambang menuturkan pihaknya menyesalkan aksi perusakan pagar terjadi saat larangan ziarah yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta selama tanggal 12-16 Mei 2021 berlaku.

Baca juga: Begini Situasi TPU Tanah Kusir Usai Ada Aturan Peniadaan Ziarah Kubur

Pihaknya berharap warga mematuhi larangan ziarah guna mencegah penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada momen libur Idulfitri 1442 Hijriah karena pandemi masih melanda.

"Kami tetap waspada dan siaga mengantisipasi kejadian serupa terjadi. Melaksanakan pengawasan di sekitar TPU tersebut agar warga tidak dulu melakukan kegiatan ziarah," tuturnya.

Seperti diberikatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5/2021).

Kebijakan itu salah satu langkah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Larangan Ziarah, Warga Jebol Pagar TPU Utan Kayu Jakarta Timur

(TribunJakarta.com/Bima Putra)

Berita lainnya seputar Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat