Jenazah Balita Korban Perahu Terbalik di Kedung Ombo Ditemukan, Basarnas: Dibantu Paranormal - News
News, BOYOLALI - Satu jenazah korban tenggelam perahu terbalik kembali ditemukan di Waduk Kedung Ombo, Minggu (16/5/2021).
Korban yang ditemukan tersebut merupakan seorang balita.
Kepala Basarnas Semarang Nur Yahya mengatakan korban tenggelam yang ditemukan tersebut bernama Jalal berusia 1,5 tahun.
Jenazah balita itu ditemukan di sekitar dermaga dalam keadaan mengambang di air.
"Jenazah itu ditemukan pukul 21.00," ujarnya.
Baca juga: Picu Kerumunan, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup, Besok Baru Buka, Dinas Pariwisata Evaluasi Prokes
Menurutnya, balita merupakan warga Kecamatan Juwangi Boyolali.
Namun demikian pihaknya masih mencari siapa keluarga dari balita itu.
"Sekarang masih mencari siapa keluarga korban," tuturnya.
Yahya mengatakan penemuan balita tersebut berdasarkan arahan dari paranormal yang ada di lokasi tersebut.
Pihaknya diminta untuk menyisir di lokasi kejadian.
"Percaya tidak percaya kami mendapat bantuan orang pintar di daerah sini untuk melihat daerah lokasi pencarian.
Kami sisir lokasi itu. Kebetulan anggota berada di pinggir danau kami susur muncul jenazah itu," jelasnya.
Ia menuturkan saat ini masih satu korban yang belum ditemukan.
Korban tersebut atas nama Niken Safitri usia 8 tahun.
Baca juga: 50 Penyelam Dikerahkan Cari Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo yang Belum Ditemukan
Terkini Lainnya
Perahu Terbalik di Kedung Ombo
Satu jenazah korban tenggelam perahu terbalik kembali ditemukan di Waduk Kedung Ombo, Minggu (16/5/2021).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Usul Pegi Dapat Ganti Rugi Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap
Sosok Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA di Klaten yang Tewas di Hari Ultahnya karena Diceburkan ke Kolam
2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Dinilai Kejagung Buat Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon
2 Pekerja Selamat dari Longsor Tambang Emas Gorontalo: Bertahan 8 Jam Bermodalkan Air Setengah Botol
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Disanksi karena Langgar Aturan