androidvodic.com

Kisah Pengungsi Afghanistan Batal Nikahi Kekasihnya Perempuan Asal Sabu Raijua NTT, Ini Penyebabnya - News

News, KUPANG - AS, seorang pengungsi asal Afghanistan batal melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sedianya, pasangan sejoli ini berniat akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 10 Juni 2021 mendatang, namun rencana itu akhirnya batal karena alasan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebab, pernikahan campur antar negara ini tidak bisa dilakukan karena calon pengantin pria, AS masih berstatus pengungsi dan tak memiliki surat-surat resmi sebagai syarat untuk melangsungkan pernikahan di Indonesia.

Diketahui AS, pengungsi asal Afghanistan ini kini menempati shelter di Kupang.

Padahal persiapan pernikahan di gereja sudah dilakukan di Kabupaten Sabu Raijua oleh keluarga calon pengantin perempuan. Bahkan acara adat, Kenoto sudah berlangsung.

Informasi yang dihimpun pos-kupang.com, awal Juni atau beberapa hari sebelum pernikahan berlangsung, calon pengantin laki-laki sudah meninggalkan Hotel Lavender Kupang, tempat tinggalnya selama ini.

AS kemudian berangkat ke Kabupaten Sabu Raijua.

Karena beberapa hari tak kembali ke shelter, pihak rudenim mencari tahu keberadaan AS dan mengetahui bahwa AS akan melangsungkan pernikahan di Sabu Raijua.

Dan akhirnya pernikahan itu dibatalkan.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Heksa Asik Soepriyadi, SH kepada pos-kupang.com, Senin (7/6/2021) tengah malam mengatakan, Senin (7/6/2021) 12.00 Wita bertempat di Desa Raenalulu RT / RW 001 / 001, Kecamatan Sabu Barat , Kabupaten Sabu Raijua telah dilaksanakan penggalangan terhadap orang asing yang merupakan seorang imigran di bawah pengawasan imigrasi.

Baca juga: Malaysia Tangkap 26 Imigran Ilegal Asal Indonesia di Kapar

"Pers Sat IK menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang kejelasan status imigran tersebut karena statusnya yang masih dalam pengawasan Imigrasi dan tidak boleh melakukan perjalanan ke luar Kupang tanpa sepengetahuan Pihak Imigrasi," jelas Heksa.

Berdasarkan hal tersebut, pada pukul 19.00 Wita Pers Sat IK bersama Ketua Klasis Sabu Barat atas nama Pdt Herison Here Wila, S.Th mengantar imigran tersebut bersama pacarnya ke Pelabuhan Seba untuk berangkat ke Kupang menggunakan jasa penyebrangan laut kapal Cantika Lestari 9C.

Pasangan kekasih beda negara AS (kanan), pengungsi asal Afghanistan yang menempati shelter di Kupang dengan EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua Provinsi NTT, Indonesia, saat di Kapal Cantika Lestari 9C dari Sabu Raijua ke Kupang.
Pasangan kekasih beda negara AS (kanan), pengungsi asal Afghanistan yang menempati shelter di Kupang dengan EWR, perempuan asal Kabupaten Sabu Raijua Provinsi NTT, Indonesia, saat di Kapal Cantika Lestari 9C dari Sabu Raijua ke Kupang. (Dok Rudenim Kupang)

Pada pukul 21.00 Wita Kapal Cantika Lestari 9C berangkat dari Pelabuhan Sabu Seba Menuju Pelabuhan Tenau Kupang.

Kapal Cantika Lestari 9C telah bersandar di Pelabuhan Tenau Kupang Selasa pagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat