androidvodic.com

Diduga Gay, Oknum Guru SMP Ini Ajak Siswanya Masturbasi, Aksi Bejat Dilakukan Berulang Kali - News

News - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah oknum guru SMP berinisial MS.

Pria berumur 33 tahun itu tega melecehkan siswanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama membenarkan kasus ini.

Ia menyebut modus yang dilakukan pelaku adalah mengajak koban untuk masturbasi.

Atas perbuatannya itu, guru yang diduga penyuka sesama jenis (gay) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Pemuda di Purwakarta Lecehkan Gadis 16 Tahun, Modus Korban Dicekoki Minuman Keras oleh Pelaku

"Unit II PPA Polres Padang Panjang telah mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto, Senin (14/6/2021).

Ia mengatakan, pelaku diamankan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/105/V/REN.4.2./2021/SPKT UNIT II Polres Padang Panjang, tanggal 25 Mei 2021.

Dikatakannya, pelaku menyuruh korban untuk melakukan masturbasi di lingkungan sekolah.

"Awalnya pada Sabtu (26/12/2020) yang lalu, pelaku menghubungi korban lewat pesan Instagram," ujarnya.

Disebutkannya, pelaku meminta korban memvideokan alat kelamin sendiri di pesan Instragam.

"Pelaku beralasan kalau hal itu dapat meningkatkan percaya diri (PD)," ujarnya.

Namun, korban tak menuruti perintah sang guru. siswa tak mengirimkan video yang diminta pelaku.

Selanjutnya, pada Minggu (27/12/2020), pelaku meminta korban datang ke asrama sekolah di Kecamatan Padang Panjang, Kota Padang Panjang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat