androidvodic.com

Fakta-fakta Gadis 17 Tahun di Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pemuda, Aksi Bejat Diotaki Kekasih Korban - News

News - Kasus rudapaksa nemimpa seorang gadis remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diketahui korbannya berinisial L, sedangkan pelakunya merupakan tiga orang pemuda.

Mirisnya, aksi bejat pelaku diotaki oleh kekasih koban sendiri.

Kini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Remaja 15 Tahun di Gubuk, Korban Sempat Menolak tapi Ditarik Pelaku

Identitas mereka masing-masing TN (22) yang merupakan kekasih korban, serta MLP (22) dan WMW (27), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut News sajikan fakta-faktanya:

1. Kronologi

Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021).
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

Dirangkum dari TribunJogja.com, kasus yang menimpa korban terjadi pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.

Saat itu kekasih korban mengajak L untuk jalan-jalan.

Keduanya sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kelurahan Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

Rupanya, di sana keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN.

Baca juga: KRONOLOGI Gadis 14 Tahun di Banyuasin Dirudapaksa 4 Pria, Diantaranya Ada Pacar Korban

2. Dipaksa tenggak miras

Masih berada di lokasi pemancingan, para pelaku kemudian memaksa memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.

Selepas magrib, korban dan para pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat