androidvodic.com

Buruh Tani Konsumsi Sabu Sejak 2017, Ngaku Depresi setelah Cerai dengan Istri - News

News - Seorang pria bernama Samsul Arif (41) harus berurusan dengan polisi.

Pria yang bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu, Lampung karena kedapatan memiliki sabu.

Kepada petugas, pelaku mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2017.

Ia mengonsumsi barang haram itu karena depresi setelah bercerai dengan istrinya.

Samsul merupakan warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Polisi menemukan sabu berikut alat isap di lemari kamar tidur pelaku.

Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Kepada Polisi, Kenal Sabu Sejak Awal Jadi Artis

“BB yang berhasil kami dapat antara lain dua buah plastik klip bening di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu," ujar Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (4/7/2021).

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan sebuah pipa kaca pirek bekas pakai, sebuah alat isap sabu (bong), sebuah korek api, dan sebuah kotak kemasan cotton bud.

Khairul menceritakan, penangkapan Samsul bermula dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Informasi menyebutkan Samsul sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu melakukan penggerebekan di rumah Samsul, Kamis (8/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Samsul diamankan tanpa perlawanan dan kemudian digelandang ke Mapolres Pringsewu.

Kepada polisi, pria yang bekerja sebagai buruh tani mengaku sudah mengenal dan memakai sabu sejak tahun 2017.

Samsul beralasan memakai sabu lantaran frustrasi setelah bercerai dengan istrinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat