Mantan Satpam Rampok Bank Bekas Tempatnya Bekerja, Uangnya untuk Deposit Judi Online Rp 35 Juta - News
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
News - Seorang mantan satpam nekat merampok di bank bekas tempatnya bekerja.
Perampokan itu dilakukan di sebuah bank BUMN di Pagaralam, Sumatera Selatan, Jumat (16/7/2021) siang.
Tersangka mengaku nekat merampok karena banyak utang akibat ketagihan judi online.
Bahkan, uang Rp 35 juta hasil rampokan tersangka sudah didepositkan untuk judi online.
Tersangka ditangkap Polres Pagaralam kurang dari 48 jam setelah aksi perampokan.
Tersangka yaitu Hendro Kurniawan (35) warga Gunung Agung Lama Kecamatan Dempo Utara. Tersangka ditangkap Minggu (18/7/2021) di Provinsi Bengkulu.
Hendro ternyata mantan satpam di bank tersebut.
Dari hasil pengakuan dan keterangan tersangka, dirinya nekad melakukan aksi perampokan sendiri disiang bolong tersebut karena banyak terlilit hutang.
"Saya sedang banyak utang pak, bahkan utang saya juga banyak di bank," ujar tersangka Hendro saat diwawancara sripoku.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank di Sumsel, Dilakukan Mantan Karyawannya, Gondol Uang Puluhan Juta Rupiah
Dikatakan Hendro dirinya mengaku tidak merencanakan aksi tersebut, namun saat itu dirinya sedang bingung mencari uang untuk membayar utang.
"Tidak saya rencanakan pak, tiba-tiba terlintas niat untuk merampok di bank yang menjadi tempat saya bekerja dulu. Saya bekerja di bank sebagai satpam selama 10 tahun," katanya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin menjelaskan, uang hasil rampokan tersangka diakui sebanyak Rp 48.500.000, bahkan sudah dipergunakan sebanyak Rp 35 juta untuk berjudi online.
"Pelaku ini banyak utang karena kecanduan judi online. Bahkan hasil rampokannya sudah dideposit sebanyak Rp 35 juta untuk judi online," ujarnya.
Terkini Lainnya
Seorang mantan satpam nekat merampok di bank bekas tempatnya bekerja di Pagaralam, Sumatera Selatan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng