Sempat 2 Hari Bersih-Bersih, Penemu Tulang Belulang di Samarinda Tak Cium Bau yang Mencurigakan - News
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Fairoussaniy
News, SAMARINDA - Tulang belulang manusia ditemukan seorang warga yang tengah membersihkan sebuah rumah di Jalan Abdul Sani Gani (Jalan Bung Tomo), RT 28, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/7/2021).
Udin (40), saksi yang menemukan jasad manusia yang sudah menjadi tulang belulang mengatakan, ia tidak mencium bau tak sedap atau busuk di sekitar rumah.
Pemilik rumah memintanya membersihkan rumah tersebut karena terlihat tidak terurus.
"Awalnya saya disuruh pemilik untuk membersihkan rumah. Sudah dua hari saya bersihkan," ungkapnya saat ditemui awak media.
Saat hari pertama, Udin membersihkan area luar sekitar rumah dan membongkar pintu depan lantaran kuncinya sudah tidak ada, sembari membersihkan bagian ruang tamu.
Di hari kedua, dia mulai membersihkan di bagian kamar.
Baca juga: Warga Sungai Keledang Samarinda Digegerkan Penemuan Tulang Belulang Manusia
Namun, kamar dalam keadaan terkunci, membuat Udin harus membukanya secara paksa.
Saat terbuk itulah, Udin terperanjat melihat kerangka manusia di atas kasur dengan posisi terbaring.
"Posisi kamar itu terkunci dari dalam.
Saya buka paksa dan melihat ada kerangka di tempat tidur," ujar Udin.
Saat ditanya apakah tidak ada tanda-tanda bau menyengat di sekitar rumah saat melakukan pembersihan, Udin mengaku tidak mencium apa-apa.
"Saat membersihkan hari pertama tidak ada mencium aroma yang tidak sedap.
Saat membuka kamar, barulah keciuman aroma tak sedap.
Terkini Lainnya
Udin terperanjat melihat jasad manusia yang tinggal tulang belulang itu berada di atas kasur dengan posisi terbaring
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar