androidvodic.com

Lolos Setelah Dijadikan Pramuria di Papua Barat, Gadis Asal Ambon Ini Trauma - News

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

News, FAKFAK -- Remaja putri yang dipekerjakan sebagai pramuria di Kafe Barcelona, Kabupaten Fakfak, Papua Barat kini mengalami trauma berat.

IGH remaja berusia 17 tahun ini dipaksa menjalani profesi prostitusi anak setelah dibawa ke Papua Barat dari Ambon.

Kondisi tersebut diungkapkan, Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan, Selasa (3/8/2021).

Isgunawan mengatakan, korban trauma bukan terhadap laki-laki, namun malah kepada tersangka M dan T.

"Kita lihat, korban agak sedikit trauma karena tekanan," ujar Isgunawan, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Miss Connecticut USA 2011, Regina Turner Diceraikan Suami karena Terlibat Skandal Prostitusi

Kata Kapolres, korban IGH sementara ini sangat trauma dengan para tersangka.

"Karena kalau dia tidak mau bekerja di situ, maka akan dikenakan charge (dikenai sangsi) dari mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut, jelas Isgunawan, korban saat ini trauma karena pikiran untuk melunasi sangsi (charge).

"Karena mungkin tidak kerja ya, mau bayar pakai apa dia?" ucapnya.

Baca juga: Kronologi Artis TA Jalani Prostitusi Online, Dimulai Tahun 2017, Patok Tarif hingga Rp 70 Juta

Apalagi, jelas Isgunawan, tenaga ahli psikologi sangat terbatas di Fakfak.

Cari keluarga di Ambon

Guna memperjelas identitas korban berinisial IGH (17), dan mendalami perkara tersebut, Kepolisian Resort (Polres) Fakfak, mengirim sejumlah personil ke Ambon.

Kondisi tersebut diungkapkan, Kapolres Fakfak, AKBP Ongky Isgunawan.

"Kita tetap cari asal usul korban, dan keterangan dari keluarga," ujar Isgunawan, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Senin (3/8/2021).

Untuk mempercepat proses, Isgunawan mengaku, pihaknya mengirimkan 2 orang personilnya ke Ambon.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Berbagi Peran Jalankan Bisnis Prostitusi di Ciputat, Korbannya Gadis Remaja

Hanya saja, dalam prosesnya pihaknya pun harus terbentur dengan sejumlah kendala.

"Proses ini kita agak sedikit terkendala, karena jauh harus naik kapal, karena pesawat tidak ada," tuturnya.

Apalagi, saat ini Papua Barat sedang diberlakukan PPKM level 3.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat