PT KAI Daop 6 Tolak Keberangkatan 783 Calon Penumpang Kereta Api di DIY - News
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
News, YOGYA - Selama periode 3-9 Agustus 2021 KAI Daop 6 mencatat sebanyak 783 pelanggan PT Kereta Api Indonesia (Persero) ditolak berangkat.
Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto mengatakan, ratusan calon penumpang tersebut ditolak keberangkatannya karena tidak sesuai persyaratan.
Menurutnya, calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api harus mengikuti persyaratan yang ada.
"KAI Daop 6 mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 3-9 Agustus sebanyak 9.509 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 1.358 orang," kata Supriyanto, Sabtu (14/8/2021).
Jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada 3-9 Agustus turun hingga 77 persen.
"Di bulan Juni 2021, ada sebanyak 5.963 pelanggan dan itu turun pada 77 persen di periode 3-9 Agustus 2021," tambahnya.
Baca juga: Daftar Stasiun Layani Vaksin Covid-19 dan Tes Antigen, Termasuk Persyaratan Naik Kereta Api
Sebagai upaya bentuk penerapan protokol kesehatan, satu di antaranya physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50 persen untuk KA Lokal.
Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Supriyanto menegaskan, KAI secara konsisten menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat sejak berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan kereta api.
"Kami selalu mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," tutur Supriyanto. (Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tidak Sesuai Persyaratan, 783 Calon Penumpang Kereta Api di DI Yogyakarta Ditolak Berangkat
Terkini Lainnya
Virus Corona
Ratusan calon penumpang tersebut ditolak keberangkatannya karena tidak sesuai persyaratan.
Saat Jokowi Cek Harga Sembako di Pasar Sentral Palakka Bone Sulsel
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kronologi Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Kamar Kos Jaktim, Saksi Sempat Lihat Pria Bawa Koper
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
Detik-detik Satu Keluarga di Bekasi Tewas akibat Kebakaran, Percikan Api Muncul saat Korban Tidur
Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota