Pemuda di Medan Habisi Ayah dan Kakaknya, Sempat Suguhkan Minuman Beracun - News
News - Seorang pemuda bernama Arsyad (20) tega menghabisi nyawa ayahnya dan kakak kandungnya, Sabtu (28/8/2021).
Kedua korban yakni Sugeng (49) dan anak pertamanya Riski (21).
Pembunuhan itu terjadi di Jalan T Amir Hamzah, Lingkungan X/XV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.
Kedua korban ditemukan tewas penuh luka.
Namun, sebelum dianiaya hingga tewas, kedua korban sempat diberi racun oleh pelaku.
Arsyad menaruh racun rumput ke dalam kopi susu yang diminum kedua korban.
Tersangka sengaja membeli racun itu untuk menghabisi ayah dan kakaknya.
Selain itu, tersangka juga membeli pisau yang digunakan untuk menganiaya kedua korban.
Arsyad tega menghabisi nyawa ayah dan kakaknya karena sakit hati merasa dianaktirikan.
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Yosef dan Istri Muda Dijemput Polisi, Ini Kata Pengacara
Demikian disampaikan oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Selasa (31/8/2021).
"Jadi pada 28 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka pergi ke pasar untuk membeli dua bilah pisau dan racun rumput," katanya, dilansir Tribun Medan.
Setelah itu, tersangka kembali ke rumah dan menyembunyikan pisau tersebut.
Sementara racun rumputnya dicampur ke dalam kopi susu yang dihidangkan kepada ayah dan kakaknya.
Setelah minum kopi susu bercampur racun, Sugeng langsung keluar rumah karena muntah-muntah.
Terkini Lainnya
Seorang pemuda bernama Arsyad (20) tega menghabisi nyawa ayahnya dan kakak kandungnya, Sabtu (28/8/2021).
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka
Dua Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Mata Merah Palembang, Berawal Dari Curhat Merasa Tak Dihargai
Pelajar Kota Bogor Diduga Tertembak, Punggung dan Dada Korban Tembus
CCTV Kasus Vina Tak Kunjung Dibuka, Toni RM Curiga Rekaman Baru Didapat usai Pelaku Ditahan
Ada Saksi Baru Kasus Vina, Ungkap Informasi soal CCTV, Toni RM: Belum Pernah Muncul ke Publik