Sudah 5 Hari, Dua Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Tual Maluku Belum Ditemukan - News
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
News, AMBON - Hingga hari kelima pencarian, Tim SAR belum berhasil menemukan dua korban hilang akibat tenggelamnya speedboat di perairan Tual, Maluku yang terjadi Jumat (17/9/2021) pekan lalu.
"Ini operasi SAR hari kelima, tim telah bergerak mencari korban," kata Kepala Basarnas Ambon, Mustari, Selasa (21/9/2021) pagi.
Mustari menjelaskan, speedboat tersebut mengangkut empat penumpang.
Dua orang dinyatakan selamat, sementara dua lainnya hilang dan hingga kini masih dalam pencarian.
Empat orang korban masing-masing Erlan Rettob (33), Refan Rahantan (32), Moksen Tatroman (40) dan Hasan Tatroman.
"Kita bergerak cepat melakukan pertolongan dan kita sudah menemukan dua orang yang selamat yakni Moksen dan Hasan," ujarnya.
Baca juga: Speedboat Jurusan Tarakan-Nunukan Terbalik di Sungai Sembakung Nunukan, 6 Tewas dan 1 Orang Hilang
Sementara, Erlan dan Refan masih dicari hingga hari ini.
Sesuai laporan saksi yang selamat, penyebab speedboat tenggelam dikarenakan dihantam gelombang tinggi di perairan Tayando dan Mangur.
Pihaknya bergerak cepat mencari speedboat tersebut, setelah mendapat laporan dari warga.
Hingga Senin malam, pencarian masih terus dilakukan. Namun berhenti setelah dilanda cuaca buruk.
"Hari kemarin nihil, jadi kami lanjutkan pencarian lagi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dihantam Ombak, Kapal Speedboat Tenggelam di Perairan Tual, 2 Orang Hilang
Terkini Lainnya
Penyebab speedboat tenggelam dikarenakan dihantam gelombang tinggi di perairan Tayando dan Mangur.
Update Longsor Tambang Emas Gorontalo, 19 Korban Meninggal, Puluhan Orang Masih Dicari
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar