Ketua RT Ungkap Alasan Warga Tak Menyukai Agus Dartono, Pensiunan Polisi yang Jadi Manusia Silver - News
News, SEMARANG - Ketua RT 3 RW 15, Sendangmulyo, Tedi Ari Nugroho mengatakan banyak warga di wilayahnya yang tak menyukai perilaku Agus Dartono (61), purnawirawan Polri yang jadi manusia silver.
Warga sebenarnya prihatin dengan kehidupan Agus Dartono. Apalagi dia ditangkap Satpol PP beberapa waktu lalu saat menjadi manusia silver.
Namun warga ternyata tak simpatik karena dalam kesehariannya, Agus disebut suka mabuk-mabukan.
Ia tinggal di Jl Bukit Dahlia VII, Perumas Bukit Sendangmulyo, RT 3 RW 15, Sendangmulyo, Tembalang.
Ketika mabuk, ia kerap meresahkan warga sekitar.
"Ada aduan dari para tetangga Pak Agus yang dinilai meresahkan," terang Ketua RT 3 RW 15, Sendangmulyo, Tedi Ari Nugroho, Tribunjateng.com, Rabu (29/9/2021).
Mendengar viralnya kisah Agus ditangkap Satpol PP karena jadi manusia silver sontak membuat warga kaget.
Terutama pernyataan Agus terkait kehidupan pribadinya.
"Kaget juga sih. Kami tahunya dari media massa dan media sosial," ujarnya.
Ia menyebut, hampir seluruh warga di RT tempat tinggalnya mengeluhkan perilaku Agus.
Warga merasa terganggu dengan perilakunya saat kondisi mabuk.
"Ya hampir semua warga sini mengeluh," terangnya.
Ia mengaku, baru satu bulan menjabat menjadi ketua RT.
Namun sudah menampung banyak keluhan warga terkait Agus Dartono, terutama tetangga sekitar rumahnya.
Sebenarnya, ia juga akan mendekati Agus agar terjalin komunikasi yang baik dengan warga.
Terkini Lainnya
Tedi baru satu bulan menjabat menjadi ketua RT, namun sudah menampung banyak keluhan warga terkait Agus Dartono.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Fakta Temuan Jasad Ibu dan Anak di Bandung, Hamil Muda hingga Diduga Depresi Masalah Ekonomi
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
Warga Lampung Tewas Tertembak Anggota DPRD saat Acara Pernikahan, Pelaku adalah Paman Korban
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Indramayu: 15 Bangunan Rusak, 4 Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Tak Sengaja Tembak Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Terancam 20 Tahun Penjara