androidvodic.com

Polisi Amankan Oknum Anggota Satpol PP Langsa karena Ketahuan Edarkan Ganja - News

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir

News, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus oknum Satpol PP dan WH setempat, MP (36) warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Tersangka MP ditangerai selama ini mengedarkan narkotika golongan I jenis ganja.

Polisi berhasil menyita barang bukti seberat 171,90 pOLgram.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Selasa (5/10/2021) menyebutkan, tersangka MP ditangkap di Lorong Permai Gampong Teungoh, Jumat (1/10/2021).

Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka MP merupakan oknum anggota Satpol PP yang diduga selama ini mengedarkan narkotika jenis ganja di tempat tinggalnya, di Gampong Teungoh.

Atas laporan masyarakat tersangka berhasil ditangkap saat ia berada pinggir jalan Lorong Permai Gampong Teungoh ketika ia sedang mengendarai sepmornya.

"Ketika anggota kita menghentikan sepmornya dan dilakukan penggeledahan di dalam jok sepmor tersangka MP ditemukan barang-bukti ganja diakui miliknya," sebutnya.

Baca juga: Natalius Pigai Bantah Telah Lakukan Ujaran Rasisme terhadap Jokowi dan Ganjar Pranowo

Iptu Imam menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka MP malam itu juga digelandang ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Resep ini membuat ukuran pada wanita lebih besar dalam 5 hari
Advertisement by

Selain disita barang bukti 1 plastik warna putih yang berisi ganja seberat 171,90 gram, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, 1 unit Sepmor merk Honda Beat warna hitam nopol BL 6821 FS.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Simpan Ganja di Jok Motor, Oknum Anggota Satpol PP Langsa Diciduk Sat Resnarkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat