Fakta-fakta Polisi Gadungan di Tangsel Gelapkan 7 Mobil Mewah, Diciduk saat Liburan Bersama 4 Wanita - News
News - Kasus penggelapan mobil mewah terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Diketahui pelakunya adalah seorang pemuda 26 tahun berinisial AIP.
Pelaku menggunakan seragam kepolisian untuk melancarkan aksinya.
AIP mempunyai Seragam polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Baca juga: Mahasiswi di Palembang Tipu Juragan Konter HP, Gasak Uang Rp14 Juta, Modus Pinjam Mesin EDC
Awal kasus
Dihimpun dari Wartakotalive.com, kasus ini mulai terbongkar dari adanya pengaduan dari sejumlah tempat penjualan (showroom) dan rental mobil di kawasan Tangerang Selatan.
AIP awalnya membeli kendaraan roda empat dari showroom namun tidak melakukan pembayaran.
Lalu tersangka AIP juga ada meminjam kendaraan namun tidak dilakukan pembayaran.
Hingga totalnya berjumlah 7 mobil yang ia gelapkan.
Kendaraan seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah itu hendak dijual oleh AIP.
Kata Polisi
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin membenarkan kasus ini.
"Penipuan berupa penggelapan terhadap beberapa unit kendaraan milik dari korban yaitu rental dan showroom kendaraan roda empat," kata Iman, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Menurut Iman, pelaku melakukan penggelapan dengan cara membeli empat unit mobil sekaligus di sebuah showroom kawasan Pamulang, tapi tidak bayar.
Baca juga: 5 Wartawan Gadungan Peras Warga di Bogor, Korban Merugi hingga Rp500 Juta, Ini Modus Pelaku
Terkini Lainnya
Kasus penggelapan mobil mewah terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten. pelakunya adalah seorang pemuda 26 tahun berinisial AIP.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar