Bermodus Minta Dipijit,Pria Berusia 59 Tahun di Sukabumi Cabuli Anak Tiri - News
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
News, SUKABUMI - H (59) tega mencabuli anak tirinya sendiri berinisial N (13) asal Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
terancam hukuman belasan tahun penjara.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyebut, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, 15 tahun ancaman hukumannya," ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Ia mengatakan, kejadian itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Diketahui setelah korban bercerita kepada sang nenek.
Baca juga: Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Nilai Laporan Terlalu Mendramatisir
"Tindak pidana persetubuhan anak atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri.
Kejadiannya sekitar 2019 sampai 2021, diketahui sekitar bulan Agustus. Bahwa korban atau anak ini bercerita kepada neneknya bahwa dia dicabuli oleh bapak tirinya," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, modus tersangka melakukan aksi bejatnya itu meminta korban untuk memijat.
Namun, kenyataan tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Korban mulai tinggal bersama tersangka beserta ibu kandungnya sejak 2019. Dimana perbuatan tersebut dilakukan saat ibu korban tidak ada di rumah, menurut pengakuan korban tersangka awalnya meminta tolong untuk memijat tersangka di dalam kamar. Namun, saat di dalam kamar bukan memijat melainkan tersangka mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri," terangnya.
"Namun, korban menolak dan tersangka secara paksa melakukan persetubuhan terhadap korban sehingga korban merasa kesakitan dan menangis, lalu tersangka membekap korban, selain melakukan kekerasan tersangka juga melontarkan ancaman kekerasan kepada korban. Tersangka melakukan perbuatan tersebut sudah sebanyak lebih dari 10 kali," ucapnya.*
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah yang Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur di Sukabumi Terancam Hukuman 15 Tahun Bui
Terkini Lainnya
Perbuatan pelaku teruangkap saat korban atau anak ini bercerita kepada neneknya bahwa dia dicabuli oleh bapak tirinya
Tersetrum saat Hendak Pasang Antena TV di Rumah Kontrakan, 2 Korban Meregang Nyawa
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel