androidvodic.com

Ditahan Otoritas Malaysia Sejak Awal Oktober 2021, 20 Nelayan Asal Sumut Tiba di Pelabuhan Belawan - News

News, MEDAN - Sebanyak 10 nelayan asal Sumut tiba di Pelabuhan Belawan, Kamis (21/10/2021).

Mereka sebelumnya sempat ditahan otoritas Malaysia.

Menurut informasi, 10 nelayan asal Sumut yang sempat ditahan penegak hukum Malaysia di antaranya Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25) dan Robi Hermanwan Silalahi (25).

Kemudian, Juma (27), Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian mengatakan, pemulangan 10 nelayan asal Sumut ini tidak mudah.

Berkat kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah, para tokoh akhirnya mengajukan permohonan ke pihak Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM) agar ke 10 nelayan asal Sumut itu tidak diproses lanjut.

"Kita bersyukur, rezeki teman-teman nelayan ini bisa kembali dan tidak ditahan. Sehingga mereka tidak sempat diproses hukum," ujarnya.

Baca juga: Indonesia Butuh Kapal Besar yang Bisa Digunakan Nelayan Tangkap Ikan di Laut ZEE Indonesia

Pemulangan nelayan tersebut dilakukan oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perbatasan.

Kasus penahanan 10 nelayan asal Sumut ini bermula saat kapal yang mereka bawa berangkat pada Minggu 3 Oktober 2021 lalu.

Saat itu, dua perahu kapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Namun mereka ditahan karena dianggap memasuki wilayah laut Malaysia.(jun/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditahan Otoritas Malaysia, 10 Nelayan Asal Sumut Akhirnya Dilepas dan Dipulangkan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat