Kantornya Digerebek Polda Jatim, Bos Besar Otak Penyedia Debt Collector Pinjol Kabur ke Luar Negeri - News
News, SURABAYA - Polda Jatim sedang mengejar satu orang bos besar yang menjadi otak dari bisnis dua perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector (DC) aplikator pinjaman online (Pinjol) yang digerebek, beberapa waktu lalu.
Satu orang bos dari kedua perusahaan penagihan; PT. DSI dan PT. MJI itu, kini berstatus sebagai orang dalam pencarian (DPO).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan jajarannya dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar DPO tersebut.
Pasalnya, keberadaan si DPO itu, diketahui berada di luar negeri.
Baca juga: 4 Jam Setelah Makan Rice Box dari PSI, Puluhan Warga Koja Keracunan, Begini Cerita dan Kondisinya
Hanya saja Nico tak merinci secara lengkap di negara mana sosok DPO tersebut berada.
Kemudian, sejauh mana pengejarannya, dan apakah ada keterkaitannya dengan kasus perusahaan pinjol ilegal yang banyak dibongkar Polri beberapa waktu belakangan.
"Kami sudah bekerja sama dengan mabes polri dan bareskrim untuk menindaklanjuti. Dia WNI, jadi kalau dia kembali pasti kami tangkap," ujarnya, di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).
Bos Besar Bisnis Penyedia Debt Collector Diminta Segera Menyerahkan Diri
Mantan Kapolsek Metro Ciputat itu menyerukan, agar si DPO tersebu segera menyerahkan diri, sebelum pihaknya atau Polri melakukan penindakan hukum secara tegas untuk mengejar dan melakukan penangkapan secara paksa.
"Saya minta segera menyerahkan diri, dan untuk kami proses hukum, pertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap mantan pasukan United Nations International Police Task Force itu.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, mengakui, jikalau pihaknya sempat mendapati kesulitan mengendus keberadaan kedua perusahaan tersebut.
Apalagi, sejak awal, perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar secara resmi di Kemenkumham-RI.
![Ilustrasi pinjaman online](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pinjol-ilegal-ilustrasi-pinjaman-online.jpg)
Selain itu, letak kantor yang menjadi operasional para karyawan terbilang kurang representatif.
Bahkan, sejumlah karyawan ada yang bekerja dari rumah atau ditempat yang jaraknya jauh dari lokasi perusahaan tersebut berada.
Terkini Lainnya
Pinjaman Online
Polda Jatim kejar satu bos besar yang otaki bisnis 2 perusahaan penyedia jasa penagihan debt collector Pinjol yang digerebek beberapa waktu lalu.
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel