androidvodic.com

Dalam 13 Jam, Polisi Tangkap Tiga Remaja Tersangka Pembegalan Ayah dan Anak di Pagaralam - News

News, PAGARALAM - Polres Pagaralam menangkap pelaku pembegalan ayah dan anak yang terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 01.00 WIB di kawasan Desa Pengandonan Kota Pagaralam Sumatera Selatan.

Tak tangung-tangung, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku sekaligus dalam waktu kurang dari 13 jam setelah kejadian.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RN (17) warga Lubuk Saung Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, Bima Rsiki (20) dan Wahyu Putra Sanjaya (18) keduanya warga Desa Silbar Kota Pagaralam.

Baca juga: Curi Besi Alat Bajak Petani Seberat 140 Kilogram, Dua Pemuda di Indralaya Ditangkap Polisi 

Baca juga: Peristiwa Berdarah di GOR Sidoarjo, Nekat Goda Penjaga Warung, 3 Pemuda Dikeroyok, Satu Tewas 

Baca juga: Pencurian Sapi di Lumajang Terekam CCTV, 6 Maling Santai Tuntun 2 Sapi Lewat Jalan Desa

Kronologis penangkapan ketiga tersangka pada hari Selasa (26/10/2021) Timsus Polres Pagaralam mengadakan penyelidikan tentang pelaku dari pada pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan didapat bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah ketiga tersangka.

Sekira pukul 14.30 WIB Tim dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit Pidsus melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di rumah teman tersangka di dusun Perandonan Kelurahan Selibar Kota Pagaralam.

"Timsus langsung bergerak dan mengerbek lokasi tersangka, saat digerebek tersangka Wahyu Putra Sanjaya melakukan perlawanan dengan cara mendorong anggota untuk melarikan diri sehingga terhadap tersangka Wahyu Putra Sanjaya dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin.

Baca juga: Curhat Pilu Ibu Muda Menyusui Korban Keracunan Rice Box PSI: Sepekan Tidak Boleh Menyusui Anaknya

Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, 21 Saksi Diperiksa, Wali Kota Solo Gibran: Bikin Malu!

Setelah ketiga tersangka diamankan kemudian tersangka Wahyu Putra Sanjaya dibawa ke Rumah Sakit Besemah untuk diobati.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut dengan barang buktinya dibawa ke Polres Pagaralam guna pengusutan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor yamaha jupiter mx warna hitam milik tersangka Wahyu Putra Sanjaya, satu unit sepeda motor merk honda revo absolut BG 2139 EV warna hitam milik korban dan satu batang kayu kopi yang diduga menjadi alat memukul korban," jelasnya.

Kronologis kejadian Pada Selasa (26/10/2021) sekira pukul 02.00 wib, korban berboncengan dengan anaknya bernama Agung Widi Jaya tiba di TKP.

Saat itu sepeda motor korban kehabisan bahan bakar,melihat korban kehabisan bahan bakar, ketiga tersangka mendatangi korban dengan berpura-pura ingin membantu membelikan minyak motor. 

Melihat korban lengah tersangka Bima Rizki memukul kepala Tarmizi Tahir di bagian belakang sehingga korban terjatuh.

Baca juga: Kejar-kejaran Satpol PP dengan PSK di Mojokerto, 9 Orang Diamankan, Sempat Sembunyi di Lahan Kosong

Tersangka Wahyu Putra Sanjaya memukul kepala anak korban yang bernama Agung Widi Jaya hingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh kemudian tersangka RN membawa kabur sepeda motor korban.

Akibat dari peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut korban Tarmizi Tahir mengalami luka robek dibagian kepala belakang dan mendapat jahitan sebanyak 12 jahitan sedangkan korban Agung Widi Jaya mengalami luka robek juga dibagian kepala belakang serta mendapat jahitan sebanyak 6 jahitan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kepala Dipukul Kayu Kopi, Tiga Remaja Pelaku Begal Motor di Pagaralam Ditangkap, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat