androidvodic.com

Setahun Berlalu, Tersangka Perampok dan Pembunuh di Sumatera Utara Ini Tak Kunjung Ditangkap - News

News, MEDAN - Setahun berlalu, Jono tak kunjung menemukan keadilan terkait perampokan dan pembunuhan anaknya.

Dihubungi melalui seluler, Jono mengatakan bahwa dirinya hingga kini masih belum tenang lantaran pelaku pembunuhan anaknya belum ditangkap polisi.

"Kemarin saya sudah didampingi kuasa hukum namun hingga kini juga tidak ada kejelasan. Komunikasi pun tidak pernah lagi. Sudah satu tahun berjalan. Tapi tidak ada kepastian begitu juga laporan saya di Polsek Tanjungmorawa," ucapnya, Senin (1/11/2021).

Perlu diketahui, anak Jono yakni Usnan (21) warga Tanjungmorawa menjadi korban perampokan dan pembunuhan di dalam rumahnya pada awal Oktober 2020 lalu.

Setahun sudah proses hukum yang dilaporkannya di mapolsek Tanjung Morawa dengan lampiran LP/105/X/2020/SU/RES DS/ SEK TG MORAWA tanggal 1 Oktober 2020, tak berjalan.

Baca juga: Sembunyi di Kebun Milik Orangtua, Pelaku Pembunuhan Sadis di Lembata Diringkus

Meski polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka namun hingga kini proses hukum tidak berjalan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Firdaus yang dihubungi Tribun Medan mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.

Tidak hanya itu, bahkan ia menyebut telah mengantongi identitas pelaku dan secepatnya akan menangkap pelaku.

ILUSTRASI 
Anak Jono yakni Usnan (21) warga Tanjungmorawa menjadi korban perampokan dan pembunuhan di dalam rumahnya pada awal Oktober 202
ILUSTRASI Anak Jono yakni Usnan (21) warga Tanjungmorawa menjadi korban perampokan dan pembunuhan di dalam rumahnya pada awal Oktober 202 (DNA India)

"Kasus itu ditangani Polsek Tanjungmorawa dan dibackup oleh Polresta Deliserdang. Satu orang ditetapkan tersangka dan kami telah mengantongi identitas pelaku," sebutnya, Kamis (28/10/2021) lalu.

Pada Senin (1/11/2021), Jono menyebutkan dirinya meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan namun dikarenakan belum mencabut surat kuasa kepada pihak kuasa hukum yang lama, sehingga dirinya belum mendapat kembali pendampingan hukum.

"Kami sudah coba menghubungi kuasa hukum yang lama, tapi tidak direspon. Kami cari kantornya tidak ketemu. Ini kami masih keliling mencari kantornya untuk mencabut kuasa dan meminta LBH untuk membantu kami," bebernya.

Baca juga: Pria di Jepang Sengaja Ingin Bunuh Orang di dalam Kereta Api Agar Dia Bisa Dihukum Mati

Masih dikatakan Jono, melihat kasus yang ditangani polisi meskipun telah mengetahui pelaku tapi kenapa belum ditangkap.

"Saya rasa pelaku masih berada di kediamannya. Gak mungkin hanya menangkap itu saja tidak bisa. Saya berharap pak Kapolda Sumut bantu keluarga kami dalam mendapatkan kepastian hukum," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Usnan (21) ditemukan tewas dengan luka lembam di bagian belakang lehernya.

Baca juga: Sakit Hati Cuma Dapat Rp 77 Juta Sebulan, Tukang Parkir di Bogor Habisi Paman, Sewa Pembunuh Bayaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat