Polres Empat Lawang Sita Ratusan Batang Ganja di Kebun Kopi, Amankan Ayah dan Anaknya - News
News, EMPAT LAWANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang menyita sekitar 200 batang ganja, Jumat (29/10/2021).
Petugas juga menemukan 12 bibit ganja yang masih di dalam polybag.
Batang ganja tersebut diamankan dari sebuah kebun kopi di Talang Cugung Meranti, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Tanaman ganja tersebut ditanam bercampur dengan kebun kopi.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka yakni Subroto (38) dan BG (17) yang tak lain merupakan anak dari Subroto.
Lokasinya cukup jauh dan melalui medan yang sulit, tepatnya berada di Bukit Barisan, setidaknya membutuhkan waktu sekitar tujuh jam perjalanan untuk menuju lokasi.
Baca juga: Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba: Mahasiswi Mengaku Dibooking Rp 11 Juta Lalu Disodori Ekstasi
"Kedua tersangka merupakam warga warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang", kata Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri SH, Selasa (02/10/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah pernah panen ganja, dimana ia menjualnya kepada seseorang yang ada di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp 1,5 juta per kilogramnya.
"Tersangka dijerat pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah-Anak di Empat Lawang Tanam Ganja di Kebun Kopi, Lokasi di Bukit Barisan, 7 Jam Jalan Kaki
Terkini Lainnya
Batang ganja diamankan dari sebuah kebun kopi di Talang Cugung Meranti, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng