Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa - News
News, SOLO - Penyidik Polresta Solo terus melakukan pendalaman terkait tragedi tewasnya mahasiswa UNS saat Diklat Menwa.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, dalam proses pendalaman ini tidak menutup ada tersangka lainnya.
Namun saat ini mereka masih fokus pada dua orang tersangka yang ada.
Identitas tersangka, berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun, kita akan terus proses," ujarnya.
Baca juga: Keraton Solo Jelaskan Peristiwa Wamen Parekraf Pingsan hingga Dibopong untuk Dapat Perawatan
Djohan menyampaikan karena pada prinsip praduga tak bersalah masih melekat di dua tersangka tersebut.
Sementara itu, polisi segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, Mahasiswa UNS Solo.
Seperti yang diketahui, Gilang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.
AKP Djohan Andika mengatakan, waktu rekonstruksi masih dijadwalkan.
"Saat ini masih dijadwalkan, karena pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Setelah Temuan 2 Pocong Mini di Situs Watugenuk Boyolali, Kini Ada Arca Lembu Andini
Djohan menjelaskan, rekonstruksi kasus dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengetahui peran dari masing-masing tersangka.
"Rekonstruksi pasti ada, nanti melengkapi berkas serta mengetahui peran tersangka yang saat ini berjumlah 2 tersangka," ujarnya.
Minta Diusut Tuntas
Sehari pasca penetapan dua tersangka kasus tewasnya GE, mahasiswa UNS saat pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) jajaran rektorat mendatangi ke rumah orang tua korban di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan Karanganyar, Sabtu (6/11/2021).
Terkini Lainnya
Calon Menwa UNS Tewas
Dalam proses pendalaman tragedi tewasnya mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, tidak menutup ada tersangka lainnya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal, Ada yang Punya 4 Rumah dan 5 Mobil
Belasan Warga Pacitan Tertipu Dukun Pengganda Uang, Dijanjikan Uang Rp 2,5 Juta Bisa Jadi Rp 2 M
Hadiri Sidang PK, Rombongan Saka Tatal Datangi Gedung PN Cirebon Naik 4 Mobil
Ubur-ubur Beracun Muncul di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Wisatawan Jadi Korban Sengatan
Update Kasus Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember: 22 Orang Ditangkap dan Motifnya Terungkap