Mertua yang Habisi Menantu saat Sedang Tidur Ditangkap, Bercak Darah di Semak-semak Jadi Petunjuk - News
News - Pelaku pembunuhan pria bernama Johdi (42) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat akhirnya ditangkap.
Pelaku adalah KR (73), yang merupakan mertua korban.
Diketahui, korban ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Rabu (10/11/2021).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, Nelli (36).
Mengutip Kompas.com, pelaku diamankan saat berada di rumah kerabatnya.
"Tersangka KR kita tangkap di rumah kerabatnya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Kamis (11/11/2021) pagi," kata Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban menggunakan penggiling beras yang terbuat dari batu seberat 13 kilogram.
Pelaku melancarkan aksi kejinya itu saat korban tengah tertidur.
Baca juga: Pemuda Habisi Tetangga di Jembatan Gantung, Teringat Kejadian 7 Tahun Lalu saat Bertemu Korban
Baca juga: Terungkap Motif Sulis Bunuh Tetangga di Jembatan Gantung Desa Jati Kabupaten Lahat
"KR diketahui memukulkan alat itu ke arah telinga bagian kiri sebanyak tiga kali saat korban tertidur pulas."
"Hal tersebut dilatar belakangi karena pelaku sakit hati kepada korban," paparnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan, KR ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Johdi.
Saat jenazah korban ditemukan, KR sudah tidak berada di rumah.
Awalnya, KR diduga melarikan diri ke hutan.
Namun, setelah dilacak, KR sempat menaiki bus umum dan kabur ke Kabupaten Sambas.
Terkini Lainnya
Pelaku pembunuhan pria bernama Johdi (42) di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat akhirnya ditangkap.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar