Kronologi Bocah 2 Tahun di Aceh Tewas Tenggelam dalam Sumur, Kabur saat Tidur Siang Bersama Ibunya - News
News - Kejadian nahas menimpa seorang bocah perempuan di Kabupaten Aceh Utara.
Anak berinisial AA (2) itu ditemukan tewas tenggelam.
Sementara lokasinya berada di sumur tanah yang berada di samping rumahnya.
Korban sendiri tercatat sebagai warga Gampong Lhok Rambideng, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal SIK MM melalui Kapolsek Seunuddon, AKP Nurmansyah membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, korban di ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Kamis (18/11/2021) siang.
Baca juga: Warga Malili Tenggelam di Sungai Malili Luwu Timur usai Perahunya Tabrakan
Korban ditemukan sekitar pukul 14.15 WIB oleh ibu kandungnya, Nurhayati (35) dalam kondisi mengapung di sumur.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, Nurhayati sedang tidur siang bersama anaknya di dalam rumah. Tiba-tiba ia terjaga dan mendapati putrinya sudah tidak ada lagi di sisinya."
"Kemudian, ia mencari anaknya ke samping rumah dan mendapati tubuh anaknya sudah mengapung di sumur tanah,” ujar Nurmansyah.
Kemudian, lanjut AKP Nurmansyah, korban dibawa ke Puskesmas Seunuddon oleh kakeknya, Abdurrahman (52) warga setempat.
Baca juga: Bocah 2 Tahun di Lampung Tewas Tenggelam, Kakek Korban Histeris Cucunya Mengambang di Kolam Ikan
“Korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter piket, dr Alpha. Setelah dishalatkan, korban dikebumikan di gampong setempat,” jelas AKP Nurmansyah.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Seunuddon mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan jangan lengah dalam mengawasi anak-anaknya.
Khususnya yang masih usia balita, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dua Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi
Terkini Lainnya
Kejadian nahas menimpa seorang bocah perempuan di Kabupaten Aceh Utara. Anak berinisial AA (2) itu ditemukan tewas tenggelam.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar