androidvodic.com

Defisit Anggaran di Jawa Tengah Diatasi dengan Silpa dan Genjot Pajak - News

Analisis Wahyu Widodo |

Pakar Ekonomi Undip

News, SEMARANG - Defisitnya anggaran pemerintah daerah masih dirasa wajar, apabila tidak melebihi ketentuan dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan sendiri pernah mengatakan ada beberapa daerah yang diberi batas maksimal defisit sebesar 5,8 persen, salah satunya Jawa Tengah.

Artinya tidak masalah jika memang daerah tersebut mengalami defisit anggaran APBD. Apalagi di masa pandemi seperti ini, tentu pemerintah pusat hingga pemerintah daerah bergotong royong menggunakan anggarannya demi memulihkan kondisi kesehatan masyarakat.

Defisit anggaran juga bisa ditutup dengan SiLPA tahun sebelumnya. Atau bisa juga menggunakan skenario pinjaman kepada pihak swasta, pemerintah negara lain, atau pasar financial.

Namun sejauh yang saya ketahui, aturan pinjaman itu masih belum diatur teknisnya untuk pemerintah daerah, contohnya setingkat provinsi.

Bila suatu pemerintah daerah mengalami defisit anggaran, ada kemungkinan realisasi pendapatan belum memenuhi target, atau ada sedikit peningkatan pengeluaran.

Bisa saja karena ini masih dalam masa pandemi, maka pemerintah berkewajiban membantu masyarakat di bidang pelayanan kesehatan.

Pandemi ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu, pemerintah membuat program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), sebagai strategi memperbaiki kesehatan masyarakat dan ekonomi.

Pola yang dilakukan pemerintah dengan cara refocusing anggaran. Sejauh ini masih berjalan dengan baik, meskipun kapasitas pemerintah daerah tidak terlalu besar.

Yang perlu menjadi catatan saat ini yaitu meningkatkan kecepatan dan ketepatan realisasi anggaran. Ketepatan itu membutuhkan data, maka tidak mudah juga. Bantuan dari pemerintah yang menggunakan APBN maupun APBD juga sudah berjalan dengan baik untuk mitigasi krisis ekonomi.

Maka yang saya tahu, defisit APBN saja dinaikkan menjadi 6 persen. Artinya cukup besar menambah anggaran karena untuk mitigasi itu tadi. Mitigasi pandemi itu multi segmen dan multi sektor, sehingga tidak mudah.

Supaya tidak ada defisit, pemerintah bisa menggenjot pendapatan daerah. Bisa melalui pajak maupun retribusi. Tapi angkanya tidak besar, justru lebih besar di pemerintah pusat. Nantinya akan didistribusikan kepada Pemda melalui DAU dan DAK. Maka pemerintah saat ini sedang rajin-rajinnya menggenjot pajak, untuk mengurangi selisih defisit anggaran itu. (afn)

Baca juga: APBD 2021 Jatwa Tengah Defisit Rp 646,3 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat