Defisit Anggaran di Jawa Tengah Diatasi dengan Silpa dan Genjot Pajak - News
Analisis Wahyu Widodo |
Pakar Ekonomi Undip
News, SEMARANG - Defisitnya anggaran pemerintah daerah masih dirasa wajar, apabila tidak melebihi ketentuan dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan sendiri pernah mengatakan ada beberapa daerah yang diberi batas maksimal defisit sebesar 5,8 persen, salah satunya Jawa Tengah.
Artinya tidak masalah jika memang daerah tersebut mengalami defisit anggaran APBD. Apalagi di masa pandemi seperti ini, tentu pemerintah pusat hingga pemerintah daerah bergotong royong menggunakan anggarannya demi memulihkan kondisi kesehatan masyarakat.
Defisit anggaran juga bisa ditutup dengan SiLPA tahun sebelumnya. Atau bisa juga menggunakan skenario pinjaman kepada pihak swasta, pemerintah negara lain, atau pasar financial.
Namun sejauh yang saya ketahui, aturan pinjaman itu masih belum diatur teknisnya untuk pemerintah daerah, contohnya setingkat provinsi.
Bila suatu pemerintah daerah mengalami defisit anggaran, ada kemungkinan realisasi pendapatan belum memenuhi target, atau ada sedikit peningkatan pengeluaran.
Bisa saja karena ini masih dalam masa pandemi, maka pemerintah berkewajiban membantu masyarakat di bidang pelayanan kesehatan.
Pandemi ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu, pemerintah membuat program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), sebagai strategi memperbaiki kesehatan masyarakat dan ekonomi.
Pola yang dilakukan pemerintah dengan cara refocusing anggaran. Sejauh ini masih berjalan dengan baik, meskipun kapasitas pemerintah daerah tidak terlalu besar.
Yang perlu menjadi catatan saat ini yaitu meningkatkan kecepatan dan ketepatan realisasi anggaran. Ketepatan itu membutuhkan data, maka tidak mudah juga. Bantuan dari pemerintah yang menggunakan APBN maupun APBD juga sudah berjalan dengan baik untuk mitigasi krisis ekonomi.
Maka yang saya tahu, defisit APBN saja dinaikkan menjadi 6 persen. Artinya cukup besar menambah anggaran karena untuk mitigasi itu tadi. Mitigasi pandemi itu multi segmen dan multi sektor, sehingga tidak mudah.
Supaya tidak ada defisit, pemerintah bisa menggenjot pendapatan daerah. Bisa melalui pajak maupun retribusi. Tapi angkanya tidak besar, justru lebih besar di pemerintah pusat. Nantinya akan didistribusikan kepada Pemda melalui DAU dan DAK. Maka pemerintah saat ini sedang rajin-rajinnya menggenjot pajak, untuk mengurangi selisih defisit anggaran itu. (afn)
Terkini Lainnya
Liputan Khusus
Menurut pengamat ekonomi dari Undip, defisit anggaran di pemerintahah di Provinsi Jaswa Tengah masih wajar, dan diatasi dengan Silpa.
Gelar Acara Goes to Campus IAIN Lhokseumawe, Amanah Hadirkan Fatin Shidqia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ibu di Banyumas Tinggalkan Balita dalam Kondisi Tidur, Pelaku Kesal Diganggu saat Kencan
Motif Ibu di Bogor Buang Jasad Bayi, Ditemukan Terbungkus Kain di Mobil Dokter
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Kios di Mamberamo Papua, Seorang Korban Ditemukan Tewas
Alasan Ormas DSKS Memprotes Acara Kuliner Nonhalal di Solo, Tenda Makanan Harus Ditutup Kain
Remaja di Malang Tewas di Rumah, Adik Sempat Selimuti Kakak yang Sudah Dingin, Ibu Tersandung Jasad