androidvodic.com

Keluarga Tahanan Polrestabes Medan Dimintai Uang Rp 5 Juta Demi Keamanan di Sel, Begini Kronologinya - News

News, MEDAN- Keluarga tahanan yang diduga meninggal karena dianiaya di rumah tahanan Polrestabes Medan, Sumatera Utara meminta keadilan.

Hermansyah, tidak terima karena kakaknya masuk ke sel tahanan dalam kondisi sehat namun meninggal penuh luka lebam.

Hermansyah juga mengungkap adanya permintaan uang Rp 5 juta. Uang itu disebut sebagai uang keamanan abangnya.

Permintaan uang.

Dia menduga ada oknum yang melakukan penganiayaan itu bersamaan dengan napi yang ada di dalam sel tahanan.

Ia pun mengatakan dalam kasus ini juga terlibat juru periksa bernama Bripda Sutrisno Butar - Butar. Dikatakannya juga kepala kamar sempat meminta uang Rp 500 ribu dan disanggupinya sebagai uang makan.

Baca juga: Bripda SB Diperiksa Propam Terkait Dugaan Meminta Uang Rp 5 Juta ke Tahanan

"Malamnya ia minta uang pulsa Rp 250 ribu. Paginya dia minta Rp 5 juta, saya keberatan. Saya bilang cari uang itu bukan metik daun," ujarnya.

Kepala kamar, yang tidak diketahui namanya, mengatakan kepadanya bahwa uang itu untuk keamanan abangnya.

Herman langsung mempertanyakan kenapa ada uang keamanan. Sebab, menurutnya abangnya masih dalam proses penyelidikan sehingga sudah seharusnya menjadi tanggung jawab polisi memberi rasa aman.

Dia pun diancam kalau tidak mengirim uang, abangnya akan disiksa. Terkait dengan kasus yang menimpa abangnya, dijelaskan Ia menerima surat penangkapan 12 November 2021 terkait diduga pelecehan seksual di bawah umur.

"Sebenarnya saat jumpa dengan pihak pelapor sudah ada omongan untuk mencabut laporan dan diterima. Tapi pelapor bilang ada tekanan dari penyelidik (Bripda Sutrisno Butar - Butar)," sebutnya.

Baca juga: Dua Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian Ditangkap, Polisi Masih Buru 9 DPO Lainnya

"Jadi saya bilang ke pelapor berapa untuk uang damainya. Pelapor bilang Rp 5 juta dan saya oke kan. Setelah itu saya jumpai penyelidik. Terus penyelidik bilang berapa pelapor minta, saya bilang Rp 5 juta," bebernya.

"Terus penyidik bilang ini kasus besar, kenapa hanya Rp 5 juta. Terus saya bilang pelapor yang minta segitu. Terus penyidik bilang samakan saja dengan pelapor. Artinya Rp 10 juta yang harus saya bayarkan," tambahnya.

Setelah itu, Herman pun mencari dana (sekitar satu jam) dan saat kembali lagi dikatakan penyidik besok saja datang karena pelapor sudah pulang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat