Kasus Jual Perabotan Rumah karena Cinta, Ini Pesan Pemuda di Bantul untuk Pacar: Jangan Lupa Makan - News
News - Seorang pemuda berinisial DRS asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi.
Pria berumur 24 tahun itu nekat menjual perabotan rumah milik orang tuanya karena cinta kepada sang pacar.
Akibat ulahnya, DRS dipolisikan oleh ibunya sendiri, Paliyem (57).
Dikutip dari Tribun Jogja, ketika berada di Polisi setelah diamankan, DRS mengaku melakukan perbuatan itu karena pendapatannya sebagai driver ojek online minim.
Terlebih, dia harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menuruti keinginan pacar yang baru dikenalnya selama satu bulan.
"Kalau itu (uang hasil jual perabotan rumah) saya buat makan sehari-hari, sama buat cewek saya."
"Saya cewek ada satu, rumahnya di Ngawi, Jawa Timur," ujar DRS.
DRS mengaku pertama kali mengenal pacarnya saat mendapat orderan di sekitar Terminal Giwangan.
Baca juga: Jurnalis di Palopo Beritakan Korupsi Lalu Dipenjara, KPK Buka Suara
Sejak saat itu, keduanya menjalin hubungan asmara.
Selama itu pula, DRS kerap memenuhi kebutuhan pacarnya.
Pasalnya, DRS mengaku sangat mencintai pacarnya.
"Sistemnya memberi ya langsung kasih, kadang berupa makanan, kadang tas dan kadang baju. Saya lakukan ya karena cinta," ujarnya.
DRS akhirnya menyesal karena telah menjual semua perabotan rumah ibunya demi menyenangkan sang pacar.
Baca juga: Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun
Ia pun mengaku sudah meminta maaf kepada ibunya dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam penjara.
Terkini Lainnya
Aksi seorang anak jual perabotan rumah demi pacar berakhir dipenjara setelah dilaporkan sang ibu, kini mengaku menyesal.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar