androidvodic.com

Pria di Samosir Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Korban Kakak Beradik - News

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa

News, SAMOSIR- Lelaki berinisial SS tega cabuli tiga kakak beradik sekaligus yang masih di bawah umur.

Usai dilaporkan, SS pun ditangkap petugas Polres Samosir.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, aksi dugaan pencabulan ini terjadi pada September 2021 kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, Jumat (26/11/2021).

Adapun modus pelaku, memeluk dan menggarayangi tubuh korbannya. 

Atas tindakan itu, korban yang satu diantaranya masih berusia 6 tahun ketakutan dan menangis.

Baca juga: Renggut Nyawa Ayah dan Aniaya Ibunya, Pemuda di Samosir Diduga Gangguan Jiwa, Dulu Pernah Dipasung

Korban kemudian melaporkan kejadian ini pada orangtuanya.

Begitu mendengar laporan sang anak, orangtua ketiga korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Samosir.

"Dari hasil penyelidikan kami, pelaku juga pernah terlibat masalah dengan anak di bawah umur di Batam dan Pekanbaru," kata Suhartono.

Pascakejadian, pelaku yang saat ini berusia 30 tahun itu sudah diamankan.

Atas perbuatan biadabnya, pelaku yang tega cabuli tiga kakak beradik ini diancam Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Lelaki di Samosir Cabuli Tiga Kakak Beradik Sekaligus, Pernah Terjerat Kasus Sama di Batam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat