androidvodic.com

Dibilang Anak Haram, Pria Ini Menaruh Dendam, Ajak Tiga Siswa SMP Bunuh Seorang Perempuan - News

News - Sanjaya (21) mengajak tiga temannya yang masih duduk di bangku SMP, melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah

Pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku Sanjaya terhadap teman wanitanya.

Sanjaya tidak terima atas ucapan kasar korban Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

"Dia (korban) bilang kalau saya anak haram. Saya emosi, sehingga berpikir buat balas dendam," ujar Sanjaya, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pentolan KKB Temianus Magayang Dijerat 4 Kasus: Berikut Dugaan Kasus Pembunuhan yang Dilakukan

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban diajak pergi oleh pelaku, Minggu (28/11/2021) lalu.

Di tengah jalan, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa janda beranak satu itu.

Ia pun menghubungi tiga bocah ABG yang masih duduk di bangku SMP. Masing-masing berinisial AA (15), MF (14), dan RD (13).

"Sampai di (Kampung) Dono Arum, saya suruh mereka (tiga siswa SMP) supaya nunggu di jalan itu," terangnya.

Baca juga: Kronologi Kurir Ojol Jadi Korban Pembunuhan Mutilasi, Pelaku Sakit Hati Istri Dicabuli

Sanjaya membacok korban menggunakan golok hingga tewas.

Setelah korban tak bernyawa, keempatnya membuang jasad korban ke areal perkebunan Kampung Dono Arum.

Pelaku diamankan

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung, langsung mengamankan pelaku di kediaman masing-masing, Senin (29/11/2021).

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, ketiga siswa SMP itu terlibat pembunuhan terhadap Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban.

"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu," kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.

Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.

"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," sebutnya.

Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara. (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sakit Hati Disebut Anak Haram, Pria di Lampung Tengah Ajak Bocah ABG Bunuh Teman Wanitanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat