androidvodic.com

Gugat Ibu Kandung hingga Dicap Durhaka, Asmaul Klarifikasi Soal Warisan, Konflik Keluarga Terkuak - News

News - Di Takengon, Aceh, heboh kabar tentang seorang anak menggugat ibu dan saudaranya ke pengadilan karena harta warisan.

Nama Asmaul Husna pun jadi buah bibir. Ia dianggap sebagai anak durhaka karena menggugat ibunya. 

Selama ini, Asmaul Husna hanya diam, meski namanya jadi gunjingan. Namun, kali ini ia angkat bicara soal kasusnya dengan ibu dan saudaranya.

Ketika ditemui Serambinews.com di kediamannya, Sabtu (4/12/2021), Asmaul Husna, membeberkan kronologis serta latar belakang tentang gugatan yang ia layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon.

Asmaul Husna, menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang sedang menimpa pribadi dan keluarga besarnya.

“Mungkin klarifikasi saya, sudah sangat terlambat. Tapi sudah menjadi komitmen sejak awal, karena saya akan mengklarifikasi setelah ada putusan pengadilan. Apapun itu keputusannya, walaupun akhirnya tidak berpihak ke saya,” keluh Asmaul Husna.

Asmaul Husna menuturkan, pertimbanganya melayangkan gugatan ke PN Takengon, karena sebelumnya pihak ibu serta beberapa saudara kandungnya yang terlebih dulu menggugat dirinya ke Mahkamah Syar’iyah terkait dengan harta warisan.

Baca juga: Dituduh Anak Gadaikan Sertifikat Tanah Warisan Rp 500 Juta, Ibu di Bekasi Tunjukkan di Kantor Polisi

Baca juga: Curhat Nenek 72 Tahun Diteror Anaknya karena Warisan, Diancam hingga Ketakutan, Kini Hanya Pasrah

“Saudara kandung saya, dua kali lebih dulu melayangkan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah terkait dengan harta warisan itu. Padahal, pengalihan kepemilikan rumah kepada saya sudah didasari kesepakatan seluruh saudara-saudara saya, termasuk juga ada ibu saat itu,” paparnya.

Ketika disinggung tentang kesan negatif terkait dengan perbuatannya melawan ibu kandung gara-gara harta warisan, Asmaul Husna, sempat terdiam.

Sembari menghela nafas panjang, serta dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku sama sekali tidak ingin melawan ibu kandungnya sendiri.

“Orang tua itu yang nomor satu. Tidak ada bandingannya dimana pun. Jangankan yang masih hidup, yang sudah tiada pun harus kita hormati. Ibu saya tetap menjadi ibu. Upaya yang saya lakukan, hanya ingin meluruskan kekeliruan yang terjadi, justru bukan untuk melawan ibu kandung saya,” ucap Asmaul Husna.

Asmaul Husna berandai-andai, jika pengadilan memutuskan gugatanya diterima serta rumah yang menjadi objek utama gugatan sah menjadi miliknya, ibu kandungnya, Kausar akan tetap tinggal bersama dirumah tersebut.

Alkausar (72) seorang ibu yang digugat anaknya AH merupakan salah pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah. Gugatan terkait rumah harta warisan, November 2021
Alkausar (72) seorang ibu yang digugat anaknya AH merupakan salah pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah. Gugatan terkait rumah harta warisan, November 2021 (FOR SERAMBINEWS.COM)

“Saya merupakan anak tertua dan akan menjadi pengganti bapak untuk merawat ibu,” sebut Asmaul Husna.

Dia juga menyesalkan dengan kabar yang beredar selama ini, sehingga dinilai oleh publik ia sebagai anak yang melawan ibu kandungnya. Padahal, upaya dilakukan untuk memperbaiki kekeliruan yang terjadi di keluarga besarnya.

“Saya meyakini, ada adik-adik saya yang sengaja menjual nama ibu, sehingga terkesan, saya berseteru dengan ibu. Cerita sebenarnya tidak begitu,” paparnya.

Baca juga: 112 Orang di Bener Meriah Aceh Terpaksa Mengungsi Karena Rumahnya Dirusak Gajah Liar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat