androidvodic.com

7 Bulan Berlalu, Kakek yang Menghamili Siswi SMP di Enrekang Masih Berkeliaran - News

News, ENREKANG - SP (70) pelaku asusila terhadap siswi SMP di Kabupaten Enrekang hingga kini masih berkeliaran.

Padahal kasus ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Baraka Kabupaten Enrekang sejak bulan Mei 2021 lalu.

Kepolisian Resort (Polres) Enrekang mengaku masih mengejar kakek berusia 70 tahun yang melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP itu.

Kakek berusia 70 tahun tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap korban hingga hamil tujuh bulan kala itu.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Bahkan, pihaknya sudah menerbitkan pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah disebar ke seluruh jajaran kepolisian.

"Kasus di Buntu Batu itu, kami sudah terbitkan DPO terhadap pelaku dan disebar ke seluruh jajaran," kata AKBP Andi Sinjaya, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Minta Tanggungjawab Pria yang Menghamili, Janda di Makassar Disuruh Kekasih Gugurkan Lalu Dianiaya

"Tim kami masih terus melakukan pencarian terhadap tersangka karena pelaku ini kan informasinya memang melarikan diri ke luar Pulau Sulawesi," tambahnya.

Andi Sinjaya mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal untuk segera menangkap pelaku.

Apalagi, pihaknya sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah yang dicurigai menjadi tempat pelarian pelaku.

"Kita akan terus berupaya maksimal mengejar dan menangkap pelaku segera," tegas Andi Sinjaya.

Ia mengimbau, agar masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian termasuk kasus seperti itu.

"Ini pentingnya kecepatan dalam melaporkan agar bisa segera ditindak. Jangan tunggu sampai berbulan-bulan hingga pelaku sudah melarikan diri baru dilaporkan," ujar dia.

Sebelumnya, seorang siswi di Kabupaten Enrekang tengah hamil tujuh bulan.

Baca juga: Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ditandu Warga Pakai Bambu dan Sarung Lewati Perbukitan di Kuningan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat