Baru Kerja 6 Bulan di SPBU, ABG asal Depok Gondol Rp42 Juta, Uangnya Dibelikan Motor hingga Sepatu - News
News - Kasus pencurian uang puluhan juta rupiah terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG), ZA (18).
Sehari-hari pelaku bekerja di sebuah SPBU di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok.
Akibat ulah ZA, kerugian yang diderita tempat kerjanya mencapai Rp 42 juta.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri membenarkan kasus ini.
Baca juga: Emak-emak di Banyumas Tipu Warga, Gondol Uang Rp250 Juta, Modus Mengaku Istri Anggota TNI
Ia mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan.
Sementara pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2021 lalu.
Pencurian ini diketahui ketika petugas pengawas SPBU mendapati jendela ruang kantor sudah dicungkil pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB, dan uang hasil pendapatan pada hari kejadian sudah raib tak tersisa.
“Kemudian melaporkan ke Polsek Sukmajaya lanjut kita cek ke TKP, kemudian membuka CCTV diketahui pelaku adalah karyawan sendiri,” jelas Syafri saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (14/12/2021).
![Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri (kanan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, AKP Harun Rosyid (kiri), menunjukan barang bukti yang disita dari tangan pelaku, Selasa (14/12/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/pegawai-spbu-di-depok-gasak-uang-kantor.jpg)
Pihaknya pun menggelar penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku, hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Pada tanggal 4 Oktober itu berhasil diamankan pelakunya di Bandung,” ujar Syafri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uang curiannya itu untuk membeli kendaraan roda dua, handphone, pakaian, sepatu, dan yang lain-lainnya.
Baca juga: FAKTA Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Hasil Kejahatan Ludes Dipakai
“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli kendaraan roda dua yaitu motor jenis Yamaha, kemudian ada beberapa pakaian, sepatu, jaket dan handphone, serta masih ada uang tunai Rp 500 ribu. Jumlah keseluruhan Rp 42 juta,” bebernya
Menyoal motif, Syafri berujar pelaku mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena sudah paham betul kondisi dan tata letak penyimpanan uang, musabab telah bekerja selama enam bulan lamanya.
Terkini Lainnya
Kasus pencurian uang puluhan juta rupiah terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG), ZA (18).
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel