androidvodic.com

Tidak Ada Penyekatan Objek Wisata di Pangandaran - News

News, PANGANDARAN  - Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyampaikan, menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2021 pihaknya menyiapkan dua program yang diberlakukan di objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan dua program ini, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah setempat, mulai dari SatPol PP, dishub, TNI maupun dari unsur lainnya.

Program yang pertama adalah, wajib melayani persyaratan kesehatan. Jadi, nanti akan ada pos pelayanan.

"Pos pelayanan ini, kami taruh di tiga titik di kawasan wisata Pangandaran. Sedangkan diluar (luar kawasan wisata Pangandaran), itu ada lima titik di kawasan wisata," ujar Wahyu saat ditemui Tribunjabar.id seusai apel gabungan di depan kantor marketing grand Pangandaran, Sabtu (18/12/2021) siang.

Baca juga: Tambah 2 Kasus Baru Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri

Pos pelayanan ini, tugasnya adalah memenuhi persyaratan kesehatan para pelaku perjalanan darat (wisatawan).

"Cek poinnya, akan dilaksanakan pengecekan. Apabila, ada salah satu orang tidak menggunakan masker, akan diberikan masker, apabila ada yang belum divaksin akan dilakukan vaksinasi," katanya.

Menurutnya, sebelum sampai ke objek wisata di Pangandaran, itu tidak ada penyekatan.

"Kita tidak ada penyekatan, tidak ada penyekatan sama sekali. Yang ada itu, pos pelayanan yang tugasnya untuk memenuhi persyaratan pengendara para pelaku Wisatawan," ucap Wahyu.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru: Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi

Kemudian, untuk di dalam objek wisata sendiri pihaknya memiliki program yang namanya Prokita. Prokita sendiri adalah, peningkatan kepedulian terhadap protokol kesehatan.

Cara kerjanya, tim dari prokita ini akan masuk ke tempat - tempat pelaku usaha wisata. Baik itu hotel, rumah makan ataupun tempat suvenir.

"Pelaksanaannya, kita menanyakan kepada pengunjung, apabila ada yang belum divaksin, kita akan berkoordinasi dengan pelaku usaha wisata untuk mengantarkan orang tersebut ke pos pelayanan," ujarnya.

Baca juga: Gojek Nonaktifkan Driver Gocar yang Diduga Rudapaksa Perawat yang Jadi Penumpangnya

Sedangkan, kalau kepada pelaku usaha wisata, sejak awal pihaknya sudah meminta untuk mengecek protokol kesehatan para pengunjungnya.

"Karena, jika kami menemukan pengunjung di lokasi tempat usaha tersebut ada yang belum melakukan vaksin atau yang tidak memakai masker, yang kami tipiring, itu bukan wisatawannya tapi pelaku usaha wisatanya," kata Wahyu. 

Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul:

Tak Ada Penyekatan, Pos Pelayanan Pengecekan Prokes akan Didirikan di Objek Wisata Pangandaran

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat