Sudah Minta Maaf, Sopir Bus Batik Solo Trans Genit yang Minta Foto Penumpang Tetap Diskorsing - News
News, SOLO - Sopir genit bus Batik Solo Trans (BST) berinisial HAR yang viral karena meminta foto pada penumpang mendapat sanksi berat.
Kepala UPT Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yulianto Nugroho langsung menanggapi viralnya sopir BST di medsos.
"Sudah dijauhi sanksi berat, karena melakukan perbuatan yang tidak sopan terhadap penumpang," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Setelah Kasus Sopir Feeder BST Solo Dipukul, Kini Beredar Chat WA Genit Sopir BTS, Gibran Bereaksi
Lanjut Yulianto, sanksi berat tersebut tertulis dalam surat pernyataan nomor 027/SP-1/SDM/XII/2021 yang ditandatangani langsung oleh HAR, sebagai pengemudi BST.
Dalam surat pernyataan itu HAR, diberikan sanksi berkategori berat, dengan melakukan perbuatan tidak sopan terhadap penumpang.
Perbuatan tersebut menurut dia, tidak menjaga kehormatan dan martabat perusahaan yakni PT Bengawan Solo Trans.
"Sanksi dan peringatan ini berupa skorsing selama tiga hari, mulai tanggal 22 -25 Desember 2021," tegasnya.
Selain itu, sanksi dan surat peringatan tersebut berlaku selama 3 bulan, jik HAR mengulangi lagi bakal dilakukan sanksi lanjutan.
Baca juga: Potret Begal Bagian Sensitif Wanita Tertunduk Malu dan Pasrah Jadi Tontonan Warga Kota Bogor
Sementara itu, pengemudi bus BST genit HAR juga telah mengaku kesalahannya dan meminta maaf terhadap penumpang tersebut.
"Saya HAR selaku pengemudi bus BST,dengan ini meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatannya tak terpuji yang saya lakukan, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap penumpang," ucapnya.
Lajut HAR, ia juga menerima semua sanksi yang diberikan kepadanya.
"Dan saya bersedia mendapatkan sanksi dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," tutupnya.
Bapak Kirimi Foto Ya
Sejumlah kasus yang melibatkan sopir BST, atau Batik Solo Trans, silih berganti muncul.
Terkini Lainnya
Sopir genit bus Batik Solo Trans (BST) berinisial HAR yang viral karena meminta foto pada penumpang mendapat sanksi berat.
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana, Caca Ditemukan Tewas Setelah Pesan Makan
Fakta Viral Ribuan Ikan Naik ke Daratan Pantai Sikka NTT, Disebut karena Peristiwa Upwelling
Dihamili Teman dari Media Sosial, Wanita di Bogor Ini Buang Bayinya Sendiri ke Mobil Dokter
Juru Parkir Masih Minta Uang Parkir kepada Pengendara di Medan, Begini Tanggapan Bobby Nasution
Fakta Satu Keluarga Korban Kebakaran di Bekasi, Terkumpul di Kamar Mandi hingga Polisi Bawa Sampel