androidvodic.com

UPDATE Kapal PMI Tenggelam di Malaysia: Tim Satgas Kemanusiaan Buru Pemilik Pelabuhan & Boat - News

News, BATAM - Tim Satgas Kemanusiaan memburu pemilik pelabuhan tak berizin dan sejumlah boat yang telah dimodifikasi yang dikabarkan melarikan diri.

Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas pengiriman 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berujung tewasnya PMI di sekitar perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Mabes Polri sebelumnya menyegel dua pelabuhan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Penyegelan dua pelabuhan tak berizin ini dipimpin langsung Ketua Satgas Kemanusiaan, Brigjen Pol Krishna Murti, Sabtu (25/12/2021).

Penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur di Bengkong Sadai, Batam, Jumat (24/12/2021).

Tidak hanya menyegel dua pelabuhan tak berizin di Pelabuhan Bintan, polisi dilaporkan juga menyegel sejumlah boat yang telah dimodifikasi khusus untuk beroperasi.

Ada 7 boat fiber dan satu unit kapal kayuyang diduga dipakai oleh penyelundup untuk beroperasi.

Kapal tersebut dilengkapi 4 unit mesin masing-masing 300 PK.

Hasil operasi ini diunggah Brigjen Pol Khrisna Murti yang kini menjabat sebagai Karomisinter Divhubnter Polri itu melalui laman media sosial Instagram pribadinya.

Baca juga: 3 Jenazah PMI Korban Kapal Karam di Malaysia Tiba di Lombok, 4 Jenazah Lain dalam Proses Pemulangan

Turunnya tim Satgas Kemanusiaan yang dipimpin Brigjen Pol Khrisna diketahui merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perintah untuk mengusut tuntas kasus para PMI yang tewas di perairan Tanjung Bala, Johor Bahru, Malaysia itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengungkap, penyidik juga telah memeriksa 5 saksi terkait kasus ini.

Wakil Satgas Kemanusiaan itu menyebutkan, pengiriman TKI Ilegal merupakan permainan sindikat jaringan Internasional.

Ia pun menduga banyak keterlibatan pemain dalam sindikat jaringan itu.

"Kami sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. Berikan kami waktu, kami akan bekerja. Nanti hasil pengembangan akan kami sampaikan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat