androidvodic.com

Pria di Sumbar Peras Remaja, Modus Korban Dituduh Berbuat Asusila, Pelaku Minta Uang Rp 1,2 Juta - News

News - Kasus pemerasan terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial R.

Sementara korbannya anak di bawah umur, B.

Modus yang digunakan pelaku dengan menuduh korban berbuat asusila.

R kemudian memita sejumlah uang ke korban.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo membenarkan kasus ini.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Catut Nama Satpol PP, Palak Pemotor di Trotoar Jalan Sudirman 

Ia mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan pada Selasa (28/12/2021) lalu.

R diamankan di Jalan Lintas Sumatera di depan sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.

"Kejadian bermula saat korban berinisial B sedang duduk nongkrong di Sport Center Dharmasraya bersama temannya," kata Iptu Dwi Angga Prasetyo.

Lalu mendadak terduga pelaku datang dan melontarkan tuduhan, bahwa korban telah berbuat mesum.

"Kemudian pelaku (R) meminta denda berupa sejumlah zak semen atau uang sebesar Rp 1,2 juta," kata Iptu Dwi Angga Prasetyo.

Baca juga: Minta Tambah Dikasih Rp 50 Ribu, Polisi Ringkus Preman Kampung Palak TKW Karantina di Wisma Atlet

Tim Polres Dharmasraya meringkus R (32) seorang pelaku, yang diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (28/12/2021).
Tim Polres Dharmasraya meringkus R (32) seorang pelaku, yang diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (28/12/2021). (Tribun-Medan/Istimewa)

Lebih lanjut imbuhnya, R juga mengancam, apabila korban tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut maka akan diarak keliling kampung.

"Korban yang dalam ketakutan tidak sanggup memenuhi permintaan pelaku (R). Kemudian pelaku merampas Handphone/HP milik korban sebagai jaminan," kata Iptu Dwi Angga Prasetyo.

Tak lama kemudian, korban disuruh pergi meninggalkan lokasi kejadian. Setelah mendapatkan HP milik korban, pelaku menjual barang hasil curian tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat