Pria di Sumbar Peras Remaja, Modus Korban Dituduh Berbuat Asusila, Pelaku Minta Uang Rp 1,2 Juta - News
News - Kasus pemerasan terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial R.
Sementara korbannya anak di bawah umur, B.
Modus yang digunakan pelaku dengan menuduh korban berbuat asusila.
R kemudian memita sejumlah uang ke korban.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Dwi Angga Prasetyo membenarkan kasus ini.
Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Catut Nama Satpol PP, Palak Pemotor di Trotoar Jalan Sudirman
Ia mengatakan, pelaku sudah berhasil diamankan pada Selasa (28/12/2021) lalu.
R diamankan di Jalan Lintas Sumatera di depan sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.
"Kejadian bermula saat korban berinisial B sedang duduk nongkrong di Sport Center Dharmasraya bersama temannya," kata Iptu Dwi Angga Prasetyo.
Lalu mendadak terduga pelaku datang dan melontarkan tuduhan, bahwa korban telah berbuat mesum.
"Kemudian pelaku (R) meminta denda berupa sejumlah zak semen atau uang sebesar Rp 1,2 juta," kata Iptu Dwi Angga Prasetyo.
Baca juga: Minta Tambah Dikasih Rp 50 Ribu, Polisi Ringkus Preman Kampung Palak TKW Karantina di Wisma Atlet
![Tim Polres Dharmasraya meringkus R (32) seorang pelaku, yang diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (28/12/2021).](https://t-2.tstatic.net/padang/foto/bank/images/Palak-Dhar.jpg)
Lebih lanjut imbuhnya, R juga mengancam, apabila korban tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut maka akan diarak keliling kampung.
"Korban yang dalam ketakutan tidak sanggup memenuhi permintaan pelaku (R). Kemudian pelaku merampas Handphone/HP milik korban sebagai jaminan," kata Iptu Dwi Angga Prasetyo.
Tak lama kemudian, korban disuruh pergi meninggalkan lokasi kejadian. Setelah mendapatkan HP milik korban, pelaku menjual barang hasil curian tersebut.
Terkini Lainnya
Kasus pemerasan terjadi di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial R
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tersisa Satu Digit, Ini Strategi dan Tantangan Pemprov Jawa Timur Turunkan Angka Kemiskinan
Disambut Meriah Tetangga dan Warga Luar Saat Pulang ke Cirebon, Ini Ucapan Haru Pegi Setiawan
Identitas Korban Meninggal dan Korban Selamat Longsor di Gorontalo, 49 Orang Masih Dicari
Kala Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kini Ganti Pegi Cianjur yang Tunggu Hasil Tes DNA dengan Cemas
Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas