Dipicu Persoalan Sepele, Tangan Remaja 14 Tahun di Tapanuli Tengah Cacat Akibat Dibakar Ayah Tiri - News
News, MEDAN - FH, anak berusia 14 tahun di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mengalami tindak penganiayaan dari ayah tirinya.
Kini tangannya mengalami cacat karena dibakar ayah tiri.
Penganiayaan terjadi setelah FH membeli es krim hasil dari menjual 2 liter beras.
Peristiwa bermula, ketika bocah berusia 14 tahun tersebut mengambil beras sebanyak 2 liter di rumahnya, pada September 2021 silam.
FH kemudian menjual beras tersebut senilai Rp 20 ribu.
Ia lalu membeli es krim seharga Rp 2 ribu dengan uang tersebut.
Tak menghabiskan semuanya, FH menyerahkan sisanya kepada sang ibu.
Baca juga: Gara-gara Lempari Anjing Tetangga dengan Batu, Pria Paruh Baya di Tapanuli Tengah Dikeroyok 4 Orang
Namun nahas, ayah tiri FH murka mengetahui hal tersebut.
FH lalu diseret dan diikat di sebuah pohon kelapa.
Ayah tiri FH kemudian mengambil api dan membakar tangan bocah malang tersebut.
Sementara FH meraung-raung kesakitan, ibunya hanya bisa diam menyaksikan.
Tak mendapatkan perawatan yang semestinya, luka bakar di tangan FH membusuk.
Bocah tersebut kehilangan jari-jarinya.
Baca juga: Mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang Meninggal
FH kemudian dilarikan ke rumah sakit swasta di daerah Tapanuli Tengah.
Selama di rumah sakit FH dirawat neneknya.
AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah menyebut ayah FH kini sudah ditahan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh pihak penyidik," ucap AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah, dikutip TribunJakarta, Rabu (5/1/2022).
"Dan orangnya sudah ditahan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nasib FH, Anak di Tapteng Tangannya Cacat Dibakar Ayah Tiri, Cuma Karena Jual Beras Beli Es Krim
Terkini Lainnya
FH, anak berusia 14 tahun di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara mengalami tindak penganiayaan dari ayah tirinya.
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal
Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik
Polres Jombang Klarifikasi Terkait Isu Anggota Polisi Ditusuk Istrinya Pakai Obeng