androidvodic.com

Kronologi 6 Pemuda di Sumsel Rudapaksa Remaja, Korban Dijemput dari Rumah lalu Dipaksa Tenggak Miras - News

News - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial AZ.

Remaja 15 tahun itu digilir oleh 6 orang pria.

Polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan 2 lainnya masih buron.

Sementara modusnya, seorang pelaku sekaligus teman AZ menjemput korban dari rumahnya.

AZ kemudian dipaksa tenggak miras hingga mabuk.

Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Pekan Depan

Kapolres Empat Lawang. AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan kasus ini.

Ia membeberkan identitas pelaku yang sudah ditangkap.

Mereka yakni, Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19) ketiganya merupakan warga Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo serta Yuriko Guteres (22) warga Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang.

Petugas menangkap empat dari enam pelaku pencabulan terhadap perempuan dibawah umur, Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19) dan Yuriko Guteres (22).
Petugas menangkap empat dari enam pelaku pencabulan terhadap perempuan dibawah umur, Ardi (23), Muhammmad Erwan (22), dan Raka Sastra (19) dan Yuriko Guteres (22). (Tribunsumsel.com/Istimewa)

Tohirin selanjutnya menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.

"Keenam pelaku melakukan tindak kejahatannya di rumah salah satu pelaku yang terletak di belakang Pasar Pendopo, awalnya korban dijemput oleh salah satu pelaku yang merupakan temannya yang bernama Insan," katanya, Rabu (5/1/2022).

Sesampai di rumah pelaku yang bernama Raka, sebanyak lima pelaku lainnya sudah menunggu korban, dimana kelimanya tidak ada satupun yang korban kenal.

Baca juga: Rudapaksa Gadis ABG, Pemuda di Lampung Diringkus Polisi setelah Menghilang 1,5 Tahun

"Setelah berkenalan dan mengobrol para pelaku memaksa korban untuk menenggak minuman keras, adapun korban menolak ajakan tersebut yang kemudian oleh para pelaku dituangkan minuman beralkohol tersebut ke mulut korban secara paksa," jelasnya.

Setelah korban tidak sadarkan diri para pelakupun melakukan tindak kejahatannya secara bergantian.

"Atas kejadian itu korbanpun menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya yang kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang," katanya.

Dari hasil penyelidikan berhasil dilakukan penangkapan Terhadap empat orang pelaku rudapaksa tersebut dan untuk dua pelaku yang lain masih dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cewek 15 Tahun di Empat Lawang Dirudapaksa 6 Pria Secara Bergiliran, Korban Dicekoki Miras

(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)

Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat