androidvodic.com

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari - News

News, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.

Penetapan status tanggap darurat tersebut menyusul gempa Banten magnitudo 6,6.

"Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa," kata Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, Sabtu (15/1/2022).

Akibat gempa Banten, ratusan bangunan di Kabupaten Pandeglang rusak berat dan ringan.

Kerusakan itu setelah gempa bumi bermagnitudo 6,6 di Sumur, Pandeglang.

BPBD Kabupaten Pandeglang mencatat ada 738 bangunan yang rusak.

Baca juga: Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Banten, Bagaimana Kondisi Gunung Anak Krakatau?

Kerusakan bangunan tersebar di 28 kecamatan dan 113 desa.

"Kami masih melakukan monitoring dan pendataan,” kata Girgi.

Bangunan yang rusak sebagian besar adalah rumah, fasilitas umum, dan bangunan sekolah.

Bangunan sekolah yang rusak parah terjadi di Kecamatan Sumur.

Pemkab Pandeglang terus mengerahkan bantuan dari BPBD dan Dinas Sosial Pandeglang.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Minggu, 16 Januari 2022: 29 Wilayah Hujan Lebat

Jumlah yang rusak ringan, sedang, dan berat ada 263 rumah, 10 sekolah, satu puskesmas, satu masjid, satu pesantren, dan tiga kantor desa.

Dari data sementara belum ada laporan korban jiwa.

Namun, dua warga terluka akibat runtuhan rumah saat menyelematkan diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat