androidvodic.com

Tarif Parkir di Batam Akan Naik 100 Persen: Ini Besarannya - News

News, BATAM-  Warga Batam, Kepulauan Riau harus siap-siap merogoh kocek karena tarif parkir khusus naik 100 persen.

Parkir motor naik dari Rp 1 ribu menjadi Rp 2 ribu atau Rp 3 ribu dan parkir mobil dari Rp 2 ribu menjadi Rp 4 ribu atau Rp 5 ribu. Tarif ditentukan sesuai zonasi.

"Itu aturan baru, untuk dua jam pertama. Untuk parkir khusus di mal nanti ada rujukan turunannya melalui Perwako," ujar Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas tiga Perda tentang Pajak dan tiga Perda tentang Retribusi, Budi Mardianto, Jumat (21/1/2021).

Baca juga: Satu Mobil Arteria Dahlan yang Terparkir di Basement Gedung DPR Ternyata Nunggak Pajak

Diakuinya sesuai keputusan, untuk dua jam pertama, parkir kendaraan mobil dikenakan tarif Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu. Nantinya disebut, angka pastinya akan disesuaikan dengan fasilitas zonasi itu berdsarkan SK Wali Kota atau Perwako untuk menentukan tarifnya dua jam pertama.

Selain itu, dalam ranperda juga dilakukan perubahan terhadap aturan drop off. Jika sebelumnya, pada menit hingga 15 menit pertama tidak dipungut biaya, kali ini dikurangi.

"Drop off-nya juga berubah. Kemarin drop off-nya 15 menit sekarang 5 menit," katanya.

Lalu untuk kendaraan roda dua atau motor, dikenakan tarif Rp 2 ribu untuk 2 jam pertama. Berikutnya, akan bertambah Rp 3 ribu atau lebih.

Baca juga: Viral Parkir Bus Wisata Rp 350 Ribu, Ini Reaksi Wakil Wali Kota Yogyakarta hingga Sandiaga Uno

"Nanti akan ada sistem zonasi. Itu yang menentukan wali kota, dua jam pertama Rp 4 ribu sampai Rp 5 ribu paling tinggi," bebernya.

Menurutnya, penentuan akan dilakukan Wali Kota Batam dengan memperhatikan zona parkir.

"Bisa saja Rp 4,5 ribu atau Rp 5 ribu kira-kira begitu. Wali Kota yang menentukan, apakah berdasarkan fasilitas tempat parkir itu dan tempat zonasi. Contoh Batuaji atau Tanjung Uncang tidak sama dengan di Nagoya, Grand Mall, gitu loh," imbuhnya.

Baca juga: GoFood Jadi Pelopor yang Luncurkan Fitur Ongkos Parkir Otomatis, Netizen Ungkapkan Apresiasi

Menurutnya, selain itu ada aturan yang direvisi untuk mengantisipasi kebocoran dan sudah disepakati Dinas Perhubungan.

"Pada saat RDP kemarin sistem yang kemarin akan berubah. Sistem perubahan domainnya di Komisi III nanti ditindaklanjuti Komisi III dan Komisi II. Untuk alasan peningkat di mal dan tempat hiburan untuk meningkatkan PAD," katanya. (Roma Uly Sianturi)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Aturan Baru, Tarif Parkir di Batam Bakal Naik 100 Persen, Drop Off Hanya 5 Menit

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat