Sosok Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jadi Tersangka hingga Pengakuan sebelum Tabrakan - News
News - Kecelakaan maut terjadi di turunan Simpang Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim pada Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan data terbaru dari Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Sony Irawan, kecelakaan maut itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Sementara itu, ada satu orang yang kritis, tiga orang mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan.
"Saat ini diketahui jumlah korban, yaitu 4 orang meninggal dunia, 1 orang kritis, 3 orang luka berat, dan 26 luka ringan," ungkap Sony Irawan.
"Data ini masih bersifat sementara, nanti kita akan update terus," tambahnya.
Baca juga: Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Balikpapan, Pertama Tabrak Motor setelah Remnya Blong
Kecelakaan yang terjadi pada pukul 06.20 WITA itu melibatkan truk tronton bermuatan kontainer dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.
Sopir truk tronton kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan.
Lantas, siapakah sosok sopir truk tronton dalam kecelakaan maut tersebut?
Dikutip dari TribunKaltim, sopir truk tronton tersebut adalah Muhammad Ali (48).
Muhammad Ali merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.
Pada saat kecelakaan itu, Muhammad Ali mengemudikan truk tronton dengan pelat nomor KT 8534 AJ.
Truk yang dikemudikan Muhammad Ali membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Jadi Tersangka
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Balikpapan
Sopir truk tronton kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Puja Puji Susno Duadji untuk Hakim Eman Sulaeman: Hebat! Tak Terpengaruh Tekanan Uang dan Kekuasaan
Pegi Setiawan Bebas, Demokrat Minta Polisi Profesional Tetapkan Seseorang Jadi Tersangka
KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Komnas HAM Lanjut Penyelidikan Pembunuhan Vina dan Eky
Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar