Polda Jateng Dalami Kasus R, Perempuan Boyolali yang Ngaku Digagahi Polisi - News
Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
News, SEMARANG - Perseteruan kasus istri tersangka judi R yang mengaku diperkosa oleh orang yang mengaku polisi memasuki babak baru.
Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor saling lempar adu argumen di media massa.
Kasus yang berbuntut pemecatan Kasatreskrim Polres Boyolali itu, kini sedang ditangani Polda Jateng.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, sampai saat tengah melakukan pendalaman dari memeriksa para saksi dan beberapa bukti serta terlapor.
"Kita masih melakukan itu dan prosesnya dalam tahap penyelidikan, " ucapnya di Polda Jateng, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Kapolda Maluku : Bentrok di Pulau Haruku Dipicu Masalah Tapal Batas, Bukan SARA
Ia menjelaskan, tetap mendudukan pelapor sebagai korban yang harus dilindungi, sebaliknya juga menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap terlapor.
Kewajiban dari pihaknya adalah membuktikan apakah kejadian rudapaksa itu benar-benar terjadi.
Sebab, kedua belah pihak saling melempar argumen di media.
Hal itu menjadi simpang siur, bahkan ada berita ada yang menyatakan R bukan terpaksa tapi merasa takut.
"Inilah yang harus kita buktikan, apakah ketidaktahuannya sehingga menyampaikan tidak terpaksa, tapi merasa takut. Inilah yang akan didalami penyidik," jelasnya.
Ia mengaku, saat ini masih terlalu dini untuk menyimpulkan kasus ini.
Penyelidikan masih dikembangkan, terutama terkait pernyataan pelapor sedangkan tersangka silahkan berikan bukti-bukti.
Nanti dari dua belah pihak akan diadu dalam gelar perkara yang tentu saja melibatkan ahli dan berbagai bahan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
"Semoga upaya dari penyidik ada titik terang," ujarnya.
menambahkan, dapat memastikan sampai saat ini kasus itu tak melibatkan anggota TNI maupun Polri yang terlibat kasus itu.
"Kami pastikan tak ada anggota TNI dan Polri yang terlibat," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Babak Baru Kasus R, Perempuan Boyolali yang Mengaku Diperkosa Polisi, Polda Jateng: Perlu Pembuktian
Terkini Lainnya
Nanti dari dua belah pihak akan diadu dalam gelar perkara yang tentu saja melibatkan ahli dan berbagai bahan alat bukti yang dikumpulkan penyidik
Motif Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali, Terancam 15 Tahun Penjara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribata TV sempat Diingatkan agar Tak Pulang, Disebut Diikuti Orang
Sosok Elza Syarief Ketua Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon yang Bikin Susno Duadji Naik Darah
24 Tim Ikuti Turnamen Bola Voli Kapolda Riau Cup 2024
Eks Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Praperadilan Pegi, Tak Ajukan Saksi sama dengan Bunuh Diri